Tersangka Dugaan Korupsi Dilantik Jadi PAW DPRD Bulukumba

Tersangka Dugaan Korupsi Dilantik Jadi PAW DPRD Bulukumba

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 17 Feb 2021 16:52 WIB
Poster
Ilustrasi korupsi (Foto: Edi Wahyono)
Bulukumba -

Seorang legislator bernama Muhammad Sabir yang dilantik menjadi anggota DPRD Bulukumba lewat Pergantian Antar Waktu (PAW) menjadi sorotan. Pasalnya, dia berstatus tersangka dugaan kasus korupsi.

"Iya benar (tersangka)," kata Kasi Intel Kejari Bulukumba, Yusran saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).

Muhammad Sabir dilantik menjadi PAW pada Selasa (16/2) kemarin di kantor DPRD Bulukumba. Dia menggantikan Andi Murniyati Makking yang mengundurkan diri lantaran maju pada Pilkada Bulukumba 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi dari kejaksaan, Muhammad Sabir merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal nelayan 30GT pada Dinas Perikanan dan Kelautan.

Dalam kasus ini, ada dua orang yang telah dijadikan tersangka. Nama lainnya yakni Arifuddin. Namun Arifuddin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kejaksaan.

ADVERTISEMENT

Dihubungi terpisah, Kasi Penkum Kajati Sulsel, Idil, mengaku masih mencari informasi soal pelantikan Muhammad Sabir menjadi anggota DPRD Bulukumba. "Saya cari tahu dulu," katanya.

(fiq/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads