Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bakal menertibkan truk overdimension-overload (ODOL) atau obesitas di Riau. Truk obesitas bakal dipotong dan dilarang melintas di jalanan.
"Kita bekerja sama dengan kepolisian tahun 2023 akan kita selesaikan. Maka tidak ada lagi ODOL melintas di jalanan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi seusai acara Normalisasi Kendaraan ODOL di Riau, Selasa (16/2/2021).
Dalam catatan Gakkum Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah IV di Riau-Kepri tercatat 1.943 kendaraan telah ditilang karena obesitas. Ada 68 kendaraan melakukan transfer muatan sejak 2019 hingga 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan banyak pelanggaran yang terjadi karena kendaraan mengangkut angkutan berlebih. Dia juga menyebut ada truk yang dimodifikasi agar bisa mengangkut muatan lebih banyak.
"Truk itu tinggi seharusnya 1 meter. Tetapi dibuat tinggi 1,7-2 meter dan panjang juga melebihi, tidak sesuai dan telah merugikan negara serta kendaraan lain yang melintas," `kata Budi.
"Kita sudah koordinasi dengan Kakorlantas dan Kementerian PUPR. Saya minta semua operator atau masyarakat mengikuti aturan yang berlaku, sanksi kalau sekarang itu kan ditilang Rp 100-150 ribu dan ke depan akan diperberat," sambungnya.
Kemenhub mencatat ada 1,9 juta kendaraan yang masuk timbangan dalam 1 tahun terakhir. Dari jumlah itu, 65% masih tidak sesuai dengan standar dan melanggar aturan.
"Kalau dalam 1 tahun, kita punya jembatan timbang itu 80 di Indonesia. Rata-rata yang masuk 1,9 juta truk, itu 65% masih melanggar, ODOL semua, ini yang akan kita tindak tegas," katanya.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Doni Eka Saputra menyebut pihaknya sering melakukan penindakan di beberapa ruas jalan nasional. Mereka mengaku hanya bisa melakukan penilangan.
"Penindakan selalu kita lakukan, tentunya bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait. Tetapi memang secara regulasi, kita ada keterbatasan dalam penindakan," katanya.
Dia menjamin polisi siap melakukan penindakan kendaraan ODOL. Pemotongan kendaraan obesitas, katanya, bakal dilakukan setelah ada koordinasi dengan instansi terkait.
"Kewenangan kita untuk upaya paksa itu cuma di tilang, tempat luas untuk kami menahan tidak ada. Terkait memotong kendaraan ODOL, itu kami koordinasikan sama instansi terkait, intinya kami siap," kata Doni.