Siaga Darurat Ditetapkan, BNPB Siapkan 11 Heli Tangani Karhutla di Riau

Siaga Darurat Ditetapkan, BNPB Siapkan 11 Heli Tangani Karhutla di Riau

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 11:16 WIB
Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger (Foto: dok. Istimewa)
Foto: Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger (Foto: dok. Istimewa)
Riau -

BNPB menyiapkan sebanyak 11 helikopter untuk memadamkan api di Riau. Hal ini setelah Riau ditetapkan oleh Gubernur Riau Syamsuar sebagai daerah siaga darurat karhutla hingga 31 Oktober 2021.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edward Sanger mengatakan, helikopter disiapkan untuk membantu pemadaman. Termasuk juga pencegahan terjadinya karhutla di Bumi Lancang Kuning.

"Dengan status siaga darurat karhutla yang sudah ditetapkan pemerintah provinsi Riau, pihak BNPB menyiapkan 11 unit helikopter untuk membantu penangangan. Termasuk pencegahan karhutla di Riau," kata Edward kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk penggunaan helikopter, BPBD akan segera mengirim surat ke BNPB. Dengan begitu, Helikopter dapat segera dikirim ke Riau untuk membantu penanganan.

"Setelah penetapan status siaga ini, kami akan langsung kirimkan surat untuk permintaan helikopter tersebut ke BNPB," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Diakui Edward, dalam kurun waktu Januari hingga 15 Februari 2021, telah terjadi karhutla di empat kabupaten/kota di Riau. Adapun daerah itu yakni Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Siak dan kota Dumai.

"Dari empat kabupaten/kota tersebut, luasan lahan yang sudah terbakar sebanyak 55 hektare," katanya.

Sebelumnya Gubernur Syamsuar menyebut penetapan Siaga Darurat sebagai bentuk pencegahan dini. Di mana, saat ini sebgian wilayah Riau telah masuk musim kemarau.

Seluruh daerah diminta ikut berperan aktif menjaga wilayah masing-masing agar tak terjadi karhutla. Termasuk melakukan upaya pencegahan dini bersama seluruh lapisan masyarakat.

(ras/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads