Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan membenarkan peristiwa penyegelan tersebut. Dia menyebut tindakan itu diambil saat pihaknya mendapatkan laporan adanya kerumunan dari pertunjukan barongsai yang dilakukan di tempat tersebut.
"(Penyegelan) pas mereka lagi terjadi kerumunan ya. Kita bubarkan melalui instansi terkait termasuk Satgas COVID itu langsung kita segel," kata Guruh saat dihubungi detikcom, Selasa (16/2/2021).
Guruh mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan kerumunan di acara tersebut. Proses hukum pun kini akan disiapkan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Dia mengatakan sejauh ini panitia acara telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Guruh menyebut proses penyelidikan pelanggaran pidana dari kasus tersebut kini tengah diusut.
"(Penyelenggara) sudah kami periksa. Proses hukum sedang berjalan," imbuh Guruh.
Dari video yang diterima detikcom, panggung barongsai tersebut memang terlihat menimbulkan kerumunan massa. Masyarakat mulai dari orang tua hingga anak-anak terlihat memadati tempat tersebut melihat pertunjukan barongsai.
Meski mayoritas pengunjung tampak menggunakan masker, anjuran untuk menjaga jarak di tempat tersebut abai dilakukan.
Saksikan juga 'PJ Wali Kota Makassar Laporkan Kerumunan di Balaikota ke Polisi-Satgas':
(ygs/lir)