Bentrokan 2 Ormas di Riau Ternyata Gegara Pengecatan

Round-Up

Bentrokan 2 Ormas di Riau Ternyata Gegara Pengecatan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 07:50 WIB
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan. Kasus diawali dari bentrok dua ormas di Rokan Hulu, Riau (dok Istimewa)
Foto: Enam orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan. Kasus diawali dari bentrok dua ormas di Rokan Hulu, Riau (dok Istimewa)
Pekanbaru -

Bentrokan antarormas terjadi di Rokan Hulu, Riau. Setelah diusut, bentrokan ini terjadi karena masalah pengecatan.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufik Hidayat, mengatakan bentrokan tersebut pada Jumat (12/2). Kedua ormas yang terlibat bentrokan ialah Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK).

"Insiden bermula pada Jumat pukul 17.00 WIB datang kelompok ormas dari Pemuda Pancasila melakukan perusakan kantor IPK di Tambusai Utara Km 24 Rohul," kata AKBP Taufik saat dimintai konfirmasi, Senin (15/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan. Kasus diawali dari bentrok dua ormas di Rokan Hulu, Riau (dok Istimewa)Enam orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan. Kasus diawali dari bentrok dua ormas di Rokan Hulu, Riau (dok Istimewa)

Polisi kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka dijerat sebagai tersangka karena diduga merusak satu unit mobil salah satu ormas.

Paur Humas, Ipda Refly Harahap, mengatakan perusakan mobil itu diduga dilakukan menggunakan kayu balok yang sudah dipasangi paku. Selain itu, massa membakar satu unit mobil ormas IPK berwarna loreng dengan nomor polisi BG-8761-IM yang ada di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Menindaklanjuti laporan, Kapolres Rohul dan jajaran langsung turun ke lokasi. Dari lokasi bentrok, diamankan 22 orang yang diduga terlibat perusakan," kata Refly.

Polisi sempat mengamankan 22 orang. Mereka dibawa ke Mapolres Rokan Hulu. Menurut polisi, mereka yang diamankan itu merupakan warga Siak dan Pekanbaru.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka perusakan mobil dan kantor IPK. Keenam tersangka itu adalah YB, MY, JS, MR, LH, dan MK.

Lihat juga video 'Bentrok Demonstran Vs Polisi di Haiti, Satu Orang Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



Polisi menyebut MK yang diduga ikut membakar mobil berstatus buron. Dia masih diburu polisi.

"Dari 22 orang yang diamankan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka. Semua itu dari ormas PP," kata Refly.

"Barang bukti ada korek api, kayu balok yang dilapisi paku, samurai, dan panah ambon. Kerugian diperkirakan Rp 200 juta, tidak ada korban jiwa," tutur Refly.

Selain itu, polisi juga mengungkap motif bentrokan tersebut. Menurut polisi, bentrokan terjadi dipicu sakit hati masalah cat.

"Motif sakit hati, masalah cat ada tumpang-tindih. Ada gedung-gedung dicat sama PP, kemudian dicat lagi sama orang IPK," kata Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Refly Harahap, Senin (15/2).

Massa dari ormas PP disebut mendatangi kantor IPK. Polisi menduga massa PP merusak kantor dan satu unit mobil ormas IPK berwarna loreng.

Beberapa orang massa IPK disebut berhamburan keluar saat massa PP datang ke kantor mereka. Mereka kabur menyelamatkan diri, sementara mobil hangus dibakar massa.

"Saat kejadian ada orang IPK, tapi mereka langsung lari menyelamatkan diri. Massa dari PP ini merusak dan membakar mobil yang parkir," tutur Refly.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads