Bentrokan antarormas terjadi di Rokan Hulu, Riau. Setelah diusut, bentrokan ini terjadi karena masalah pengecatan.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufik Hidayat, mengatakan bentrokan tersebut pada Jumat (12/2). Kedua ormas yang terlibat bentrokan ialah Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK).
"Insiden bermula pada Jumat pukul 17.00 WIB datang kelompok ormas dari Pemuda Pancasila melakukan perusakan kantor IPK di Tambusai Utara Km 24 Rohul," kata AKBP Taufik saat dimintai konfirmasi, Senin (15/2/2021).
![]() |
Polisi kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka dijerat sebagai tersangka karena diduga merusak satu unit mobil salah satu ormas.
Paur Humas, Ipda Refly Harahap, mengatakan perusakan mobil itu diduga dilakukan menggunakan kayu balok yang sudah dipasangi paku. Selain itu, massa membakar satu unit mobil ormas IPK berwarna loreng dengan nomor polisi BG-8761-IM yang ada di lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti laporan, Kapolres Rohul dan jajaran langsung turun ke lokasi. Dari lokasi bentrok, diamankan 22 orang yang diduga terlibat perusakan," kata Refly.
Polisi sempat mengamankan 22 orang. Mereka dibawa ke Mapolres Rokan Hulu. Menurut polisi, mereka yang diamankan itu merupakan warga Siak dan Pekanbaru.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka perusakan mobil dan kantor IPK. Keenam tersangka itu adalah YB, MY, JS, MR, LH, dan MK.
Lihat juga video 'Bentrok Demonstran Vs Polisi di Haiti, Satu Orang Tewas':