Motif Bentrok 2 Ormas di Rohul, Polisi: Sakit Hati Masalah Cat

Motif Bentrok 2 Ormas di Rohul, Polisi: Sakit Hati Masalah Cat

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 15 Feb 2021 12:26 WIB
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan. Kasus diawali dari bentrok dua ormas di Rokan Hulu, Riau (dok Istimewa)
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan. Kasus diawali dari bentrokan dua ormas di Rokan Hulu, Riau. (dok Istimewa)
Pekanbaru -

Polisi menetapkan 6 tersangka di kasus bentrokan 2 ormas, Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK), di Rokan Hulu, Riau. Motif bentrokan disebut karena sakit hati masalah cat.

"Motif sakit hati, masalah cat ada tumpang-tindih. Ada gedung-gedung dicat sama PP, kemudian dicat lagi sama orang IPK," kata Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Refly Harahap, Senin (15/2/2021).

Tak terima, massa dari ormas kepemudaan PP mendatangi kantor IPK. Tanpa basa-basi, massa PP langsung merusak kantor dan 1 unit mobil ormas IPK berwarna loreng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat aksi itu, beberapa perwakilan IPK langsung berhamburan keluar. Mereka kabur menyelamatkan diri, sementara mobil hangus dibakar massa.

"Saat kejadian ada orang IPK, tapi mereka langsung lari menyelamatkan diri. Massa dari PP ini merusak dan membakar mobil yang parkir," tegas Refly.

ADVERTISEMENT

Terkait insiden itu, Satreskrim Polres Rohul langsung bergerak dan mengamankan 22 orang di lokasi. Hasilnya, 6 orang ditetapkan polisi sebagai tersangka, yakni YB, MY, JS, MR, LH, dan MK. Tersangka MK yang ikut membakar mobil kini berstatus buron. Dia masih diburu polisi.

"Enam tersangka itu semua dari PP, mereka dari Pekanbaru dan sekitarnya. Malah PP yang di sini tidak tahu masalah, orang luar Rohul semua itu," katanya.

Bentrokan sendiri terjadi pada Jumat (12/2) di kantor IPK Tambusai Utara Km 24 Rohul. Akibat kejadian itu, kantor IPK rusak dan mobil hangus dibakar massa.

Polisi kemudian mengamankan 22 orang hingga akhirnya menetapkan 6 tersangka. Selain itu, turut diamankan korek api, kayu balok dipasangi paku, senjata tajam jenis katana atau biasa disebut samurai, dan panah ambon.

(ras/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads