Laporan Putri JK Diungkit Mahfud, Jubir Minta Kasus Lanjut

Round-Up

Laporan Putri JK Diungkit Mahfud, Jubir Minta Kasus Lanjut

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 06:23 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) berjabat tangan dengan anggota Pengawal Istana dari satuan Yonwalprotneg Paspampres sebelum meninggalkan Istana Wakil Presiden pada hari terakhirnya bertugas di Jakarta, Sabtu (19/10/2019). Jusuf Kalla mengatakan akan menghabiskan waktu dengan keluarga serta aktif berkegiatan sosial usai purnatugas sebagai wakil presiden. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.
Jusuf Kalla / Foto: Antara Foto
Jakarta -

Pertanyaan Jusuf Kalla (JK) soal 'bagaimana cara mengkritik tanpa dipolisikan' berbuntut balas-balasan komentar. Setelah Mahfud Md mengungkit laporan polisi putri Jusuf Kalla, pihak Jusuf Kalla balik meminta kasus itu dilanjutkan.

Awalnya, Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), merespons Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik. JK pun menyelipkan pertanyaan.

"Walaupun dikritik berbagai-bagai beberapa hari lalu, Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja. Tentu itu menjadi bagian daripada upaya kita semua," kata JK dalam diskusi virtual di kanal PKSTVRI seperti dilihat detikcom, Sabtu (13/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menko Polhukam Mahfud Md lalu merespons pertanyaan Jusuf Kalla itu. Mahfud Md menganggap pernyataan tersebut sebagai ekspresi dilema.

"Pertanyaan Pak JK tentang 'Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi' harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orang mengritik sering ada yang melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespons," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Senin (15/2/2021).

ADVERTISEMENT

Mahfud yakin pertanyaan JK tersebut tidak bermaksud menuding pada zaman pemerintah sekarang, jika mengkritik, dipanggil polisi. Mahfud menilai hal itu sudah terjadi sejak dulu, misalnya pada saat JK masih menjabat Wakil Presiden. Contohnya dugaan kasus ujaran kebencian Saracen.

"Jadi Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tapi itu terjadi sejak dulu karena selalu ada yang melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK masih jadi Wapres periode I juga ada kasus Saracen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan," tulis Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga mengungkit kasus putri JK yang melaporkan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Mahfud menilai laporan tersebut sebagai laporan antarsesama warga negara.

"Apalagi baru-baru ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaean, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi karena dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan-laporan ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara terhadap warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adalah ekspresi dilema kita," sambungnya.

Simak video 'Mahfud Md Tanggapi Pertanyaan JK soal Kritik Pemerintah Dipolisikan':

[Gambas:Video 20detik]



Respons Mahfud Md ini pun mendapat beragam tanggapan. Selengkapnya di halaman berikutnya.

Ferdinand Hutahaean ikut berkomentar soal pertanyaan JK. Ferdinand sempat dilaporkan putri Jusuf Kalla ke polisi karena cuitan soal 'Chaplin'. Ferdinand meminta JK tidak asal berbicara.

"Bahasa terangnya mungkin ya, becerminlah sebelum berbicara," kata Ferdinand Hutahaean saat dihubungi, Senin (15/2/2021).

Menurut Ferdinand, JK sudah lupa bahwa keluarganya pernah melaporkan orang lain karena mengkritik. Ferdinand menyinggung dia sendiri yang dilaporkan oleh putri JK atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Mungkin beliau lupa bahwa putra beliau dan putri beliau pernah melaporkan orang (ke polisi) dengan tuduhan mencemarkan nama baik. Salah satunya Silferfester Maturtina, sahabat saya, dilaporkan pada 2017 lalu oleh putera beliau, dan baru saja beberapa waktu lalu putri beliau juga melaporkan saya kepada kepolisian dengan pencemaran nama baik," ungkapnya.

"Nah, ini yang saya sebut bahwa justru Pak JK ini lupa dengan apa yang terjadi, tidak ingat atau apa," sambung Ferdinand.

Apa kata pihak JK? Jubir JK justru berterimakasih karena laporan terhadap Ferdinand Hutahean itu diungkit lagi. Penuturannya bisa disimak di halaman berikutnya.

Jubir JK, Husain Abdullah, membalas respons Mahfud Md yang mengungkit pelaporan putri JK terhadap Ferdinand Hutahaean. Diketahui, Mahfud Md menyinggung pelaporan yang dibuat putri JK, Musjwira JK ke Ferdinand ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Terima kasih Pak Mahfud sudah mengingatkan laporan tersebut," kata Husain saat dihubungi, Senin (15/2/2021).

"Hampir saja saya lupa karena sudah lama tenggelam kasusnya tidak ada tindak lanjut. Sekalian titip kepada Pak Mahfud, agar laporan fitnah tersebut dapat segera ditindaklanjuti," lanjutnya.

Husain pun bertanya ke Mahfud Md. Dia bertanya bagaimana cara laporan masyarakat bisa cepat ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

"Juga titip pertanyaan tambahan ke (Mahfud Md), bagaimana caranya laporan dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti, karena ada yang cepat ada yang lambat," tandas Husain.

Halaman 2 dari 3
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads