Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda, pembaca, yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Seorang pria berinisial T (21) diduga hendak melompat dari JPO Halte TransJakarta Harmoni. Pada saat yang bersamaan, ada juga kejadian penjambretan.
Peristiwa itu terjadi di JPO jalan Hayam Wuruk, Senin (15/2/2021) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa orang hendak melompat dari JPO dan penjambretan itu berdekatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya berdekatan, berdekatan banget. Makanya tadi kita kan simpang siurnya kan ramai banget, itu berdekatan banget. Waktunya juga bersamaan," ujar Kanit Reskrim Polsek Gambir Kompol Gunarto saat dimintai konfirmasi.
Gunarto mengatakan terduga pelaku penjambretan, A, memanfaatkan situasi keramaian saat warga hendak menyelamatkan T yang hendak melompat. Menurut dia, dua peristiwa itu terjadi bersamaan secara kebetulan.
"Mungkin kejadiannya tiba-tiba langsung aja sih. Ada orang yang mau bunuh diri terus tiba-tiba ada yang kena jambret, gitu," ucapnya.
Saksikan juga 'Byur! Jambret Bawa Kabur Rp 50 Juta, Nyebur ke Kali Tangerang':
Gunarto mengatakan peristiwa penjambretan berada di bawah lokasi JPO TransJakarta yang merupakan tempat percobaan bunuh diri T. Dia mengatakan pelaku penjambretan sempat dipukuli massa.
"Kita mengetahui yang mau bunuh diri itu sudah diamankan sama petugas dari TransJakarta. Terus kita fokus yang jambret, karena jambret tadi kan jadi bulan-bulanan massa pada saat itu," tutur dia.
Petugas yang berada di lokasi kejadian langsung menangkap pelaku saat dipukuli massa. Terduga penjambretan disebut tak mengalami luka parah.
"Udah sempat dipukulin ,sih tapi kan anggota kita pada saat itu sendiri kan oleh Babin udah diamankan, ya sempat dipukulin lah tapi ya ga luka-luka parah gitu," kata Gunarto.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon seluler. Pelaku saat ini sedang diperiksa di Polsek Gambir dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
Sementara pelaku percobaan bunuh diri dibawa keluarganya seusai kejadian.