Indo Barometer: PD Juga Bisa Dituding Siapkan AHY untuk Ganjal Anies di 2022

Indo Barometer: PD Juga Bisa Dituding Siapkan AHY untuk Ganjal Anies di 2022

Tim detikcom - detikNews
Senin, 15 Feb 2021 16:12 WIB
Muhammad Qodari
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Tudingan Partai Demokrat yang menyebut pembatalan revisi UU Pemilu dilakukan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilgub DKI Jakarta 2024 dinilai tak beralasan. Tudingan yang sama dinilai juga bisa diberikan kepada Demokrat.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai tudingan mengincar kursi DKI 1 juga bisa dilemparkan ke Demokrat bahwa partai berlambang mirip logo Mercy itu ingin menyiapkan sang ketum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk Pilgub DKI 2022.

"Kalau soal ganjal-mengganjal ya. Sebetulnya kalau PD ya yang mengeluarkan tudingan pilkadanya dimundurkan 2024 untuk mengakomodasi Gibran, sesungguhnya juga bisa dituding dengan alasan yang sama. Bahwa PD mau Pilkada 2022 untuk mengganjal Anies agar Agus atau AHY bisa mengganjal Anies," tutur Qodari kepada wartawan, Senin (15/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Qodari pun mengkilas balik Pilgub DKI 2017, ketika AHY pernah maju sebagai calon gubernur. Karena itu, menurutnya, tidaklah mustahil Demokrat ingin kembali mengusung AHY di Pilgub DKI untuk dipersiapkan pada Pilpres 2024.

"Karena kita tahun PD tahun 2017 mencalonkan Agus sebagai cagub sehingga bukan mustahil di 2022 ya, dengan asumsi Agus sudah lebih lama di politik, sudah lebih matang, sudah ketum PD, maka kemudian profilnya sudah menjadi lebih kuat untuk bersaing dengan Anies di 2022," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Tudingannya justru bisa dikatakan bahwa PD ngotot agar pilkada dimajukan di 2022 untuk mengganjal Anies, agar tidak terpilih menjadi gubernur lagi. Agar mengalahkan Anies sebagai gubernur di DKI Jakarta dan justru AHY yang maju di 2024. Jadi argumentasinya harus bersifat kontekstual walaupun kita tidak menafikan adanya kalkulasi-kalkulasi di sana," sambung Qodari.

Qodari mengatakan banyak calon yang bisa diajukan menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Dari Tri Rismaharini atau Risma hingga Ganjar Pranowo. Karena itu, menurutnya, pembatalan revisi UU Pemilu tidak berkaitan dengan Gibran.

"Kalau Pilkada 2022 ya ada Risma, bahkan bukan mustahil Ganjar juga bisa maju ke Jakarta, geser ke Jakarta dari Jawa Tengah. Karena pada tahun 2022, Ganjar sebetulnya di Jawa Tengah itu tinggal 1 tahun lagi. Bisa juga Ridwan Kamil. Karena Ridwan Kamil juga berakhir masa jabatannya di 2023," ungkap Qodari.

Qodari pun menjelaskan, latar belakang diputuskannya Pilkada Serentak 2024. Kala itu, partai-partai politik beralasan agar bisa berkonsentrasi penuh di pemilihan. Selain itu, agar adanya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Sesungguhnya kembali ke awal, memang perencanaan parpol dan pemerintah pada waktu menyiapkan pemilu serentak total itu kan kronologinya pada pemilu tidak serentak pada 2005-2013, kemudian tahapan kedua adalah pilkada demi serentak pada 2015, 2017, 2018, dan 2020 sebagai jembatan menuju Pilkada Serentak total pada tahun 2024. Jadi sesungguhnya sih itulah latar belakang 2024, mengapa 2024 dijadikan pemilu serentak dan alasannya pada saat itu, teman-teman partai sendiri yang mengatakan, agar bisa konsentrasi, tidak habis waktunya untuk Pilkada sepanjang tahun. Cukup setahun saja. Kedua, agar masa dimulainya pemerintahan, itu sinkronlah antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota," papar dia.

Lebih lanjut, Qodari juga bicara peluang Anies Baswedan untuk kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, hal itu bergantung pada kepuasan publik atas kinerja Anies selama menjabat.

"Karena masyarakat akan menggunakan logika atau mekanisme berpikir reward dan punishment. Kalau puas dikasih reward atau hadiah berupa dipilih kembali, kalau tidak puas, maka kemudian tidak akan dipilih kembali. Kecuali kalau ada variabel-variabel atau isu-isu khusus seperti primordial, seperti suku agama seperti terjadi pada tahun 2017 misalnya begitu. Karena pada saat itu tingkat kepuasan Ahok pada survei saya itu ya masih di atas 70 persen. Tapi ternyata kan kalah," tutur Qodari.

Halaman 2 dari 2
(mae/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads