Rampok Duit-HP dan Lecehkan Emak-emak, Pria di Sumsel Ditembak Polisi

Rampok Duit-HP dan Lecehkan Emak-emak, Pria di Sumsel Ditembak Polisi

Prima Syahbana - detikNews
Senin, 15 Feb 2021 13:57 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi tersangka diborgol. (Agung Pambudhy/detikcom)
Palembang -

M Jumroh (26), pria di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), ditembak polisi usai merampok ibu rumah tangga (IRT) berinisial KW (30). Polisi menyebut, saat merampok, tersangka mencoba memperkosa korban.

"Pelaku sudah kita tangkap. Dia ini masuki rumah korban merampok dengan sebilah parang, memaksa korban menyerahkan barang berharga yang ada di dalam rumah korban," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang, kepada detikcom, Senin (15/2/2021).

Dia mengatakan tersangka Jumroh merampok uang tunai Rp 200 ribu dan ponsel di rumah korban di Talang Kelapa, Banyuasin, pada Selasa (19/1) lalu. Namun, saat itu tersangka juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain merampok, tersangka ini juga mau memperkosa korban, namun karena korban yang saat itu kondisi datang bulan sehingga tersangka yang tak mampu menahan nafsu bejatnya akhirnya memaksa korban untuk oral seks," terang Ikang.

Barang bukti, jaket yang digunakan tersangka saat merampok IRT di Banyuasin (foto. dok. Istimewa)Barang bukti, jaket yang digunakan tersangka saat merampok IRT di Banyuasin. (Foto: dok. Istimewa)

Dia mengatakan korban melawan saat dipaksa tersangka melakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut. Tersangka lalu melukai korban di bagian jari-jemari.

ADVERTISEMENT

"Korban sempat melawan saat dipaksa oral seks. Tersangka yang kalap kemudian melukai jari jempol dan telunjuk tangan kiri korban," jelas Ikang.

Dari laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan pada Minggu (14/2) pukul 09.30 WIB. Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka ini sempat kabur ke Ogan Komering Ilir (OKI) usai melancarkan aksinya terhadap korban. Saat akan ditangkap di kediamannya dan dilakukan pengembangan barang bukti, tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," tegas Ikang.

Setelah diberi tindakan tegas, sambung Ikang, tersangka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan tindakan medis. Tersangka lalu dibawa ke Polsek Talang Kelapa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa jaket yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.

"Tersangka kini ditahan di Mapolsek, sementara ini tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP," tutupnya.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads