Kala Yaqut hingga Mahfud Tangkal Tuduhan Din Syamsuddin Radikal

ADVERTISEMENT

Round-Up

Kala Yaqut hingga Mahfud Tangkal Tuduhan Din Syamsuddin Radikal

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 14 Feb 2021 21:31 WIB
Mahfud Pimpin Rapat TGPF Penambakan di Papua
Foto: Mahfud Md (dok. Kemko Polhukam)
Jakarta -

Sejumlah tokoh ramai-ramai menegaskan bahwa Din Syamsuddin bukan tokoh radikal. Pihak pemerintah juga punya pendapat senada.

Anggapan bahwa Din Syamsuddin itu muncul setelah sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB mengadukan Din Syamsuddin ke KASN beberapa waktu lalu. Aduan itu terkait pelanggaran disiplin PNS.

Din Syamsuddin saat ini masih tercatat sebagai ASN dengan jabatan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan status di ITB sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA).

Kemudian, beredar surat dengan kop Kemenpan RB yang menyatakan aduan itu dikoordinasikan dengan Tim Satgas Penanganan Radikalisme. Setelahnya, pembelaan untuk Din Syamsuddin pun berdatangan.

Pimpinan Muhammadiyah dan PBNU sama-sama membela Din dari tuduhan radikal. Bahkan, Pemuda Muhammadiyah meminta GAR ITB minta maaf soal tuduhan itu.

Dari pihak pemerintah, Menag Yaqut Cholil Qoumas hingga Menko Polhukam Mahfud Md juga menangkal isu itu. Pernyataan mereka dapat disimak di halaman berikutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT