Nurmala (39) tak menyangka pelaku pencurian di dalam rumahnya adalah suaminya sendiri. Semula Nurmala lapor polisi lantaran merasa rumahnya dibobol maling dan ponselnya hilang.
"Tim meringkus suaminya berinisial BP (42). Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi dalam keterangannya Sabtu (13/2/2021).
BP ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencurian oleh Polres Sumbawa pada Jumat (12/2). Dia terbukti mencuri di rumahnya sendiri, Jalan Puncak Ngengas, Pekat, Sumbawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumardi menuturkan kasus pencurian itu terjadi pada 15 Januari 2021 pukul 17.00 Wita. Saat kejadian, korban Nurmala sedang menjual gorengan di lokasi yang cukup jauh dari rumahnya.
"Saat pulang sore harinya, korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah. Korban pun mengecek ke dalam rumahnya dan handphone miliknya yang di-charge di kamar, hilang. Kasus yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta ini langsung dilaporkan ke Polres Sumbawa," ulas Sumardi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Setelah cukup lama, titik terang ditemukan dan polisi langsung meluncur ke rumah korban untuk meringkus suaminya pada Jumat (12/2) siang.
"Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti HP korban. Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujarnya.