Akses ke Kukar Dibatasi demi Cegah Corona, Ratusan Kendaraan Putar Balik

Akses ke Kukar Dibatasi demi Cegah Corona, Ratusan Kendaraan Putar Balik

Suriyatman - detikNews
Sabtu, 13 Feb 2021 19:51 WIB
Meski hujan tim gabungan tetap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Kukar. (Suriyatman/detikcom)
Meski hujan, tim gabungan tetap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Kukar. (Suriyatman/detikcom)
Kutai Kartanegara -

Ratusan kendaraan yang akan masuk ke Kutai Kartanegara berputar balik. Mereka dihalau oleh personel TNI, Polri, dan Satpol PP, yang mengamankan Kutai Kartanegara dari pandemi COVID-19.

Personel TNI Polri dan Satpol PP Pemkab Kutai Kartanegara yang tergabung dalam tim gabungan Pendisiplinan Protokol COVID-19 memulangkan ratusan kendaraan yang akan melintasi pintu masuk ke Kutai Kartanegara, Sabtu (13/02/2021).

Banyaknya kendaraan yang ingin masuk dan keluar Kota Tenggarong membuat antrean kendaraan roda empat mengular hingga 2 kilometer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasidi, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, mengatakan penutupan masuknya arus kendaraan ini adalah instruksi dari Gubernur Kaltim dan ditindaklanjuti oleh Bupati Kukar. Pembatasan arus masuk ke kota Tenggarong dilakukan pada Sabtu dan Minggu.

"Sesuai instruksi Gubernur, tim gabungan Pendisiplinan Protokol COVID-19 Kutai Kartanegara melakukan pembatasan arus masuk dan keluar Kota Tenggarong Kutai Kartanegara," kata Rasidi kepada detikcom (13/2/2021) sore.

ADVERTISEMENT

"Jadi tidak hanya yang mau masuk, yang mau keluar juga kami batasi, kecuali untuk masyarakat yang ingin pulang ke rumahnya sesuai domisili KTP yang bersangkutan," jelas Rasidi.

Selanjutnya, Satgas COVID-19 tidak bermaksud mempersulit masyarakat:

Hal ini sudah sesuai dengan hasil rapat Tim Gugus tugas COVID-19, yang bersepakat bahwa Sabtu dan Minggu khusus Kota Tenggarong akan membatasi dan menutup ruas-ruas jalan. Rasidi berharap masyarakat bisa mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan angka COVID-19.

"Upaya ini bukan untuk mempersulit masyarakat, tapi justru ingin melindungi masyarakat," kata Rasidi.

Penjagaan dilakukan untuk mengawasi kepatuhan protokol COVID-19 sekaligus menyeleksi pergerakan masyarakat Samarinda menuju Tenggarong dan sebaliknya.

"Kalau hanya wisata saja atau silaturahmi ditangguhkan dululah untuk sementara waktu saja. Kami minta kembali ke Samarinda, begitu juga yang akan ke luar Kota Tenggarong juga kami minta balik ," tegas Rasidi.

Pemkab Kukar juga sudah menerbitkan surat edaran yang menghentikan semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab, BUMD/BUMN, perusahaan dan organisasi kemasyarakatan/keagamaan, baik di dalam maupun luar ruangan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar (lebih dari 20 orang atau 25 persen dari kapasitas ruangan).

Selain itu, menerapkan 75 persen work from home (WFH) dan 25 persen work from office (WFO) bagi semua organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara yang tidak menjalankan fungsi pelayanan publik. Selain itu, melarang seluruh kegiatan masyarakat yang dilaksanakan baik di dalam maupun di luar ruangan yang bersifat keramaian/mengumpulkan massa, seperti car free day, event olahraga/budaya, konser musik, dan kegiatan lomba.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads