Dalam rangka menekan kasus penyebaran COVID-19, pemerintah telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga tingkat desa dan kelurahan. Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo pun mendukung program tersebut dengan meluncurkan Pasar Kahayan Kota Palangka Raya sebagai Pasar Tangguh.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga memberikan bantuan berupa alat semprot desinfektan, velbed tempat istirahat, dan megaphone kepada petugas pasar. Menurutnya, pasar merupakan salah satu pusat kegiatan masyarakat yang perlu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberi perhatian khusus salah satunya dengan membangun posko PPKM.
"Saya berharap dengan di-launchingnya Pasar Kahayan sebagai Pasar Tangguh yang sangat menerapkan protokol kesehatan ini dapat menjadi percontohan bagi pasar yang ada di kabupaten-kabupaten lainnya," ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat (12/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. K. Eko Saputro berharap dengan adanya Pasar Tangguh, angka penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah dapat terus ditekan. Terkait hal ini, Eko juga mengatakan Polda Kalteng turut membagikan masker ke para pembeli dan pedagang guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Setelah me-launching Pasar Tangguh, Kapolda Kalteng beserta Danrem 102 Panju Panjung dan rombongan juga langsung membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli yang ada di Pasar Kahayan Kota Palangka Raya," pungkasnya.
Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Pejabat Utama Polda Kalteng, Asisten Setda Provinsi Kalteng bidang Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah Pasar Kahayan.
(akn/ega)