Busyro Muqqodas Pertanyakan Sikap DPR Tak Jadi Revisi UU Pemilu

Busyro Muqqodas Pertanyakan Sikap DPR Tak Jadi Revisi UU Pemilu

Tim Detikcom - detikNews
Jumat, 12 Feb 2021 16:44 WIB
Busyro Muqoddas
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Revisi Undang-Undang Pemilu tidak jadi segera dieksekusi oleh DPR. Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM Busyro Muqqodas mempertanyakan sikap DPR dan pemerintah yang tidak jadi merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

"Berdasarkan media yang ada sekarang, pemberitaan di media mayoritas parpol di DPR menginginkan tidak mau revisi atau tutup palang pintu untuk revisi UU Pemilu dan Pilkada, pertanyaannya apakah itu indikasi yang konkret tentang kualitas keadaban DPR parpol," kata Busyro dalam diskusi virtual yang ditayangkan di YouTube Rumah Pemilu, Jumat (12/2/2021).

Busyro juga mempertanyakan tujuan pilkada dan pemilu untuk siapa. Busyro mengaku tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut.

"Lalu prediksinya apa pemilu pilkada itu untuk rakyat atau untuk siapa? Ini pertanyaan. Saya dalam posisi tidak mampu menjawab untuk siapa, di samping karena pikiran saya yang pendek juga banyak variabel di dalam politik itu yang sulit memastikan sesuatu itu karena bisa berubah, orang satu menit pun bisa berubah jabatan tertentu untuk si x, kurang dua menit bisa berubah menjadi si z," ujarnya.

"UU Pemilu dan Pilkada itu legislasi untuk apa, UU Pemilu Pilkada ini tertutup revisi mayoraitas teman-teman di DPR seperti itu, lalu pertanyaannya legislasi itu untuk apa? Ini pertanyaan substansial," imbuhnya.

"Jadi kalau teman-teman di DPR itu mempertahankan tidak mau merevisi UU yang terkait itu tujuan kemasyarakatannya apa? Nah, ini yang bisa menjawab teman-teman DPR harusnya," sambungnya.

Sebelumnya, revisi Undang-Undang Pemilu tidak jadi segera dieksekusi oleh DPR. Padahal wacana sudah bergulir, namun wacana revisi itu layu sebelum berkembang.

Komisi II DPR sudah sepakat tak melanjutkan revisi UU Pemilu. Pandemi COVID-19 menjadi alasannya.

"Bahwa hari ini kita tidak atau belum bisa karena situasi, sekarang kita diajak karena memang suasana pandemi kita semakin hari semakin kurang kondusif, di mana kita sekarang, sebagai negara Asia, tertinggi tingkat kasus COVID tentu kita fokusnya pemerintah mengatakan kita sekarang hanya fokus kepada penanganan COVID dan pemulihan ekonomi. Ya sudah mungkin waktunya belum tepat, nanti kita cari waktu yang tepat lagi," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Kepastian batalnya revisi UU Pemilu diketahui saat DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang III 2020-2021 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2) kemarin.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad mengatakan revisi UU Pemilu bakal dibahas kembali di Badan Musyawarah (Bamus) DPR dalam masa sidang yang akan datang.

"Oleh karena itu, untuk ketegasan apakah dilanjut atau tidak pada masa sidang depan kita akan bicarakan lebih lanjut dalam bamus dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021, di situ kita akan putuskan bersama-sama lanjut atau tidaknya," kata Dasco selaku pimpinan DPR RI. (yld/jbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads