Bukan Sabu, tapi Tawas
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyita dua klip plastik yang masing-masing berisi 0,02 gram dan 1,85 gram dari Beiby Putri. Semula, dua plastik itu berisi sabu.
Namun dari hasil pemeriksaan ternyata berkata lain. Serbuk 1,85 gram ternyata bukan sabu melainkan tawas.
"Ternyata yang 1,85 gram ini adalah tawas. Lalu klip yang kedua yang 0,2 gram ini jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Beiby Putri sendiri tidak tahu jika serbuk itu ternyata tawas. Setelah diketahui bahwa serbuk itu bukan sabu, melainkan tawas, Beiby Putri kecewa lantaran merasa ditipu oleh pemasok.
"Penyampaiannya seperti itu (merasa ditipu). Karena dia belum pakai yang itu, tapi setelah kita lakukan pengecekan dan barang bukti kita temukan di TKP dan kita bawa ke Puslabfor, ternyata itu bukan sabu-sabu yang 1,85 gram," terang Yusri.
Seperti diketahui, Beiby Putri ditangkap di Apartemen Bassura City, Jakarta Timur pada Jumat (5/2) lalu. Beiby Putri ditangkap setelah polisi mendalami informasi adanya penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
(mei/isa)