Polisi menangkap perempuan berinisial SF (26) dan AFC (27) yang membobol minimarket di Bekasi, Jawa Barat. Dalam aksinya, pelaku SF yang merupakan eksekutor menggunakan seragam minimarket seolah-olah karyawan.
"Pelaku SF ini menyamarkan diri dengan menggunakan pakaian Alfamart untuk mengelabui masyarakat sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Aksi pembobolan tersebut terjadi pada Kamis (29/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam melakukan aksinya, pelaku ditemani oleh tersangka AFC, yang bertugas mengawasi keadaan sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Keduanya nekat mencuri untuk foya-foya.
"Ini masih bujangan semua. Motif memang untuk hidup sehari-hari saja dan foya-foya sendiri. Kebetulan mereka ini satu kontrakan," beber Yusri.
Yusri mengatakan polisi masih mendalami keterangan kedua pelaku. Dia menyebut ada indikasi keduanya merupakan spesialis pelaku kejahatan pembobolan minimarket.
Keduanya berhasil diamankan polisi pada Rabu (3/2) di Bekasi. Keduanya ditangkap gara-gara KTP atas nama SF tertinggal di lokasi.
Berbekal KTP itu polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada keduanya empat hari setelah kejadian. Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.