Polda Jambi memusnahkan 27 kilogram sabu dan 29 kilogram ganja kering serta 1.690 butir pil ekstasi. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender di kawasan terbuka, yakni sebuah permakaman, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
"Sesuai dengan SOP, pemusnahan ini merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilaksanakan oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan. Ini juga sekaligus merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas Polri dalam memperlakukan barang bukti," kata Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Narkoba tersebut berasal dari pengungkapan beberapa kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Polresta Jambi, dan Polres Bungo. Puluhan kilogram narkoba berbagai jenis itu disita dari tangan 20 tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-20 tersangka yang ditangkap terdiri atas 17 pria dan 3 wanita. Polisi menyebut peran para tersangka dalam jaringan mafia narkoba adalah sebagai bandar dan pengedar di Jambi.
"Provinsi Jambi ini secara geografis berada pada wilayah perlintasan peredaran narkoba dan obat terlarang. Dengan semakin maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika mengakibatkan narkotika menjadi masalah yang dapat mengancam dan merusak generasi bangsa," ujar Rachmad.
Rachmad menjelaskan kejahatan narkoba adalah kejahatan lintas negara yang terorganisir lantaran melibatkan kelompok atau jaringan yang luas serta sistematis dengan modus-modus.
"Pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saja, akan tetapi kita juga harus melaksanakan secara preemtif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna, agar tidak lagi menggunakan." tutur Rachmad.
"Kita berupaya bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif. Tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, akan tetapi perlu peran aktif bersama-sama antara pemerintah, TNI-Polri, elemen masyarakat maupun stakeholder lain termasuk insan pers dalam mengkampanyekan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Mulai dari keluarga kita, lingkungan sekitar tempat tinggal dan masyarakat Jambi," lanjutnya.