Polisi menangkap pelaku begal sadis berinisial B (29) di Jakarta Utara (Jakut). Modus pelaku adalah bertemu dengan korbannya saat transaksi barang yang ia jual secara online.
"Jadi dia pura-pura jual handphone, jual barang elektronik, ketemuan di mana, nah begitu sudah ketemu titiknya di mana, dia (korban) dirampok di situ," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (11/2/2021).
Guruh menyampaikan korban tak hanya satu orang. Menurut dia, pelaku telah begal banyak orang dengan sampai korbannya ada yang mengalami putus jari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuh yang melapor. Padahal korbannya banyak. Ada yang dipukul, ada yang ditikam segala macam, ada yang sampai jarinya putus," ucap dia.
Kata Guruh, pelaku telah beraksi sejak beberapa bulan yang lalu. Adapun wilayah operasinya berada di kawasan Jakut.
"Sejak beberapa bulan yang lalulah. Mungkin November atau Desember, di Tanjung Priok itu," kata Guruh.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan petugas. Akibatnya, polisi pun menembak pelaku.
"Pelaku melakukan penyerangan, akhirnya petugas menghentikan perlawanan dengan memberikan tindakan yang terukur, melakukan penembakan terhadap pelaku untuk menghentikan penyerangan tersebut," tutur dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 dus handphone dan 2 buah senjata tajam. Pelaku akan dijerat Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
(isa/mei)