Penumpang yang Tusuk Ojol di Pasar Minggu Ditangkap Polisi!

Penumpang yang Tusuk Ojol di Pasar Minggu Ditangkap Polisi!

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 11 Feb 2021 20:29 WIB
Jakarta -

Polisi mengungkap kasus penusukan driver ojek online (ojol) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku yang berinisial AH ditangkap.

"Tim Opsnal Unit II Resmob Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).

Pelaku ditangkap di sebuah mal di Jakarta Selatan pada Minggu (7/2) pukul 21.30 WIB. Saat ditangkap, pelaku sedang bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat ditangkap tersangka sedang bertugas menjadi cleaning service di mal tersebut," imbuh Yusri.

Pelaku ditangkap polisi tak lebih dari 1 x 24 jam setelah laporan penusukan dilaporkan. Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya surat visum, jaket milik tersangka, dan sebuah ponsel.

ADVERTISEMENT

"Tersangka dikenai Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, hukuman pidana penjara selama 7 tahun atau paling lama 12 tahun," terang Yusri.

Aksi penusukan driver ojol itu viral di media sosial. Korban diduga ditusuk di bagian leher.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu Iptu Binur menjelaskan awalnya korban menerima pesanan antar dari pelaku di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (7/2) 00.10 WIB. Saat di perjalanan, pelaku menusuk korban dan berusaha mengambil barang korban.

"Hampir sama yang sudah diberitakan, orang itu pesan terus diantar, pada saat di TKP dia melakukan aksinya," sebut Binur saat dihubungi, Minggu (7/2).

Binur mengatakan motif pelaku hendak mengambil barang milik korban. Namun, aksi tersebut gagal karena korban berhasil meminta tolong.

"Motifnya ya mau mengambil barang korban tapi belum kesampaian. Iya, dia berusaha ambil barang milik korban tapi belum sempat karena sudah minta tolong," jelasnya.

(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads