Satgas COVID-19 Kota Bogor akan kembali memberlakukan sistem ganjil-genap besok (12/2/2021). Ganjil-genap yang dilakukan bertepatan dengan libur panjang Imlek 2021 ini akan dilakukan selama 3 hari.
"Iya (ganjil genap) sampai Minggu (12-14 Februari 2021)," kata Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).
Besok, lanjut Eko, ganjil-genap Bogor akan dimulai pukul 08.00 WIB. Dia menjelaskan, angka pemberlakuan ganjil-genap Bogor diambil dari nomor akhir pelat mobil dan motor yang disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko pun menerangkan bahwa kendaraan yang pelatnya tak sesuai dengan ketentuan tidak akan diminta putar balik, melainkan diberi hukuman sanksi sosial atau denda administratif.
"Nggak, sekarang tidak diputarbalikkan. Ditindak. Satpol PP, kepolisian tindak yang melanggar itu, (pelanggar) ganjil-genap ditindak bisa sanksi sosial, bisa denda. Betul (denda administratif) sesuai perwali," jelasnya.
Lanjutnya, Eko menerangkan pemeriksaan pelat kendaraan yang melintas dilakukan di 6 titik sekat dan 5 check point dalam kota pukul 08.00-20.00 WIB.
"Ditambah satu tim mobile untuk crown free road, satu (tim). (Tim crown free road) yang nanti yang mobile di dalam (Kota Bogor), itu ada penindakan tengah malam itu, ada tim dinamisnya," jelasnya.
Adapun titik-titik penyekatan ganjil-genap di Kota Bogor adalah sebagai berikut:
6 pos sekat Kota Bogor
1. Pos Sekat Simpang BOOR
2. Pos Sekat GT Bogor
3. Pos Sekat Ter Wangun
4. Pos Sekat SPBU Veteran
5. Pos Sekat Bubulak
6. Pos Sekat Yasmin
Sedangkan titik check point dibangun 7 titik di dalam kawasan Kota Bogor ialah:
1. Simpang Bantar Jati
2. Simpang Tugu Kujang
3. Simpang Batutulis
4. Simpang Jembatan Merah
5. Simpang Air Mancur
Sebelumnya, Satgas COVID-19 Kota Bogor melakukan sistem ganjil-genap pada Sabtu dan Minggu (6-7 Februari 2021). Pengendara yang memakai kendaraan tidak sesuai dengan pelat yang ditentukan akan diputarbalikkan.
(sab/isa)