Seorang pria buruh bangunan berinisial RD (17) di Kota Makassar ditangkap polisi akibat hendak melakukan aksi pencurian di rumah seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). RD gagal melakukan pencurian tapi ia sempat menganiaya korban lalu melarikan diri.
"Pelaku dibawa ke Polsek Mamajang," kata Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Syamsuddin Hehanusa kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Laporan kepolisian menyebutkan pelaku menyelinap ke rumah seorang anggota TNI AL berinisial AA di wilayah Kecamatan Mamajang, Senin (8/2) sekitar pukul 04.00 Wita, dini hari. Pelaku kemudian langsung menuju kamar korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mencoba mengambil handphone dan dompet korban di tempat tidur dan korban terbangun dan melihat pelaku," kata Syamsuddin.
Pelaku sendiri sempat bertatapan mata dengan pelaku. Tatapan itu membuat pelaku sontak menendang korban sebanyak dua kali.
"Mengenai paha dan betis mengakibatkan luka memar," katanya.
Setelah menendang korban, pelaku tak membuang waktu untuk segera kabur dengan cara melompat di jendela rumah. Korban gagal menyusul karena pelaku ternyata memiliki teman yang menunggu di atas sepeda motor di sekitar rumah korban.
Sementara itu, polisi yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan. Pelaku lalu ditangkap di Jalan Nuri, Makassar, pada Rabu (10/2).
"Pelaku RD mengakui telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian penganiayaan," katanya.
Tonton juga Video "TNI AL Tangkap Kapal Ikan Taiwan di Perairan Natuna Utara":