Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan model majalah dewasa Beiby Putri. Dari total dua plastik klip berisi serbuk yang disita polisi, ada yang tak terdeteksi kandungannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi menemukan dua plastik klip yang semula diduga sabu di kamar apartemen Beiby Putri.
"Hasil pengetesan sementara menggunakan alat tes yang ada di Bagbinops Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terhadap dua barang bukti yang diamankan, yaitu 1 plastik klip (berisi) bruto 0,20 gram adalah positif methamphetamine (sabu)," jelas Yusri dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (10/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, serbuk seberat 1,85 gram yang disita dari Beiby Putri tidak terdeteksi kandungannya. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya kandungan narkoba pada serbuk tersebut.
"Untuk hasil 1 plastik klip lainnya (seberat) bruto 1,85 gram adalah inconclusive (tidak terdeteksi adanya kandungannya) dan juga menggunakan alat test kit barang bukti sabu, tidak menunjukkan adanya kandungan narkotika," jelas Yusri.
Beiby Putri ditangkap di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (5/2) lalu. Penangkapan Beiby Putri ini berawal dari laporan masyarakat.
Polisi kemudian menggeledah kamar apartemen Beiby Putri dan menemukan barang bukti tersebut. Pengakuan Beiby Putri, dia memesan sabu kepada seseorang bernama Reza di Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Dia sudah memesan empat kali sabu ke orang itu," imbuh Yusri.
Yusri menambahkan, Beiby Putri juga menawarkan sabu kepada seseorang bernama Dominic. Namun Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut soal siapa Dominic ini.
"Nantilah dirilis, besok kita rilis," tuturnya.
Saat ini Beiby Putri diamankan di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami keterangan Beiby Putri terkait kasus tersebut.
Totnon video 'Model Seksi Beiby Putri Ditangkap karena Narkoba, Tes Urine Positif':