Klaim DKI Pertahankan Normalisasi Sungai Usai Jadi Kontroversi

Round-Up

Klaim DKI Pertahankan Normalisasi Sungai Usai Jadi Kontroversi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 11 Feb 2021 05:46 WIB
Deretan permukiman di bantaran Sungai Ciliwung, Jakarta, Jumat (11/12/2020). Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan pembebasan lahan terkait bantaran kali Ciliwung tetap berlanjut pada 2021.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghilangkan konsep normalisasi sungai dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menangan Daerah (RPJMD) 2017-2022. Setelah kontroversi itu bergulir Pemprov DKI Jakarta menyebut normalisasi dilakukan dalam 'naturalisasi'.

PDIP menolak perubahan RPJMD jika kata normalisasi dihilangkan. Menurutnya, normalisasi sungai selalu menjadi program prioritas tiap gubernur dalam mengendalikan banjir.

"Itu kan program yang selalu jadi prioritas kan. Jadi persoalan penanganan banjir itu dari gubernur ke gubernur selalu menjadi program prioritas. Itu bahasa guyon saya program dari nenek moyang. Karena memang dari gubernur ke gubernur persoalan banjir menjadi skala prioritas agar kita bisa segera tuntaskan persoalan banjir di Jakarta, gitu," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi detikcom, Rabu (10/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas dasar itulah maka fraksi PDI Perjuangan menolak untuk melakukan perubahan terhadap RPJMD 2017," sambungnya.

Gembong menilai, normalisasi adalah cara terbaik untuk mengatasi banjir. Melalui program ini, ada pula upaya untuk penataan pemukiman warga sekitar bantaran sungai.

ADVERTISEMENT


"Kalau berdasarkan pandangan dari fraksi PDI Perjuangan, normalisasi menjadi langkah yang paling jitu mengatasi persoalan banjir karena kita harus menata persoalan banjir secara simultan. Pertama berkesinambungan, kedua terintegrasi. Kenapa harus terintegrasi? Karena melalui normalisasi sekaligus kita melakukan penataan terhadap pemukiman warga di bantaran sungai. Jadi sekaligus ada penataan di situ," tegasnya.

Gembong bercerita, draf kali ini merupakan perubahan total dari RPJMD 2017. Ada pemangkasan sejumlah kegiatan dalam draft RPJMD tersebut.

"Iya. Ini contohnya dari jumlah kegiatan yang dalam RPJMD ada sekitar 280 sekian, itu direvisi menjadi 100 sekian. Jadi separuhnya yang di drop. Contohnya seperti itu, jadi jauh sekali," terangnya.

Diketahui, konsep naturalisasi dan normalisasi sering diperbandingkan. Konsep normalisasi sungai dicetuskan saat Joko Widodo (Jokowi) menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Normalisasi sungai adalah upaya meningkatkan kapasitas sungai agar bisa menampung lebih banyak debit air. Lewat konsep ini, sungai akan dilebarkan dan pada bagian tepi dipasang beton (sheetpile).

Sementara naturalisasi sungai diucapkan oleh Gubernur Anies Baswedan. Dalam konsep itu, sungai tidak menggunakan beton. Naturalisasi adalah upaya mengembalikan fungsi sungai seperti aslinya.

Simak juga video 'Pakar Hidrodinamika Ini Larang Gubernur Anies Normalisasi Sungai':

[Gambas:Video 20detik]




Yang Berubah di Draft RPJMD 2017-2022


Pada halaman IX-105 di draf perubahan RPJMD 2017-2022 tak disebutkan mengenai kegiatan normalisasi sungai dalam pengendalian banjir. Pada poin a di halaman tersebut sub judulnya berupa "pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi".

Konsep tersebut merujuk pada Pergub Nomor 31 Tahun 2019 tentang pembangunan dengan konsep naturalisasi. Pergub tersebut menjelaskan konsep naturalisasi merupakan cara pengelolaan sumber daya air menggunakan konsep pengembangan ruang terbuka hijau, dengan memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir.

Dalam draf tersebut normalisasi sungai berada di kali Ciliwung masuk dalam kegiatan strategis nasional Provinsi DKI dalam RPJMN 2015-2019. Keterangan tersebut berada di halaman IV-17.

Sementara itu, pada RPJMD 2017-2022 yang berlaku saat ini ada 13 sungai yang masuk dalam proyek normalisasi. Salah satunya sungai Ciliwung.

Pembangunan dan pembenahan waduk juga masuk dalam RPJMD 2017-2022. Proyek tersebut dilakukan dalam penanggulangan banjir di Jakarta.

Berikut 13 sungai yang masuk dalam proyek normalisasi pada RPJMD 2017-2022.

1. Sungai Ciliwung
2. Sungai Angke
3. Sungai Pesanggrahan
4. Sungai Grogol
5. Sungai Krukut
6. Sungai Baru Barat
7. Sungai Mookevart
8. Sungai Baru Timur
9. Sungai Cipinang
10. Sungai Sunter
11. Sungai Buaran
12. Sungai Jati Kramat
13. Sungai Cakung.


Tanggapan Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menyebut pihaknya tidak menghilangkan normalisasi sungai dalam draf revisi RPJMD 2017-2022. Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono tetap melaksanakan kegiatan normalisasi dengan istilah 'naturalisasi'.

"Pada prinsipnya, konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergi untuk mencapai tujuan yang maksimal. Keduanya merupakan upaya merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ, dan saluran makro dalam upaya untuk menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan agar berfungsi optimal," kata Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono melalui keterangan tertulis.

Nasruddin menyebut normalisasi sungai masih tercantum dalam Bab IV draf RPJMD. Namun dalam draf disebutkan normalisasi sungai berada di Kali Ciliwung masuk kegiatan strategis nasional Provinsi DKI dalam RPJMN 2015-2019.

"Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat," jelasnya.

Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengadaan tanah di sejumlah sungai yang masuk proyek normalisasi. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran pengadaan tanah pada 2021 senilai Rp 1 triliun.

"Terakhir di tahun 2020, Pemprov DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di sungai atau kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai sekitar Rp 340 miliar," jelasnya.

"Sedangkan, untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021. Pada tahun 2021 ini anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 Triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai/kali tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir," sambungnya.

Halaman 2 dari 3
(aik/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads