Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Asabri

Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Asabri

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 21:32 WIB
gedung kejagung
Foto: dok detikcom
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa saksi secara maraton terkait kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Hari ini, penyidik Kejagung memeriksa sekretaris tersangka Benny Tjokrosaputra inisial JI.

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa JI selaku sekretaris Benny Tjokrosaputro," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulis, Rabu (10/2/2021).

Leonard menerangkan pihaknya juga turut memeriksa sejumlah saksi lainnya, yakni:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Direktur Keuangan PT Eureka Prima Jakarta inisial IS
2. Admin dan Finance/Keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro inisial RM
3. Kabag Kepatuhan Pengelolaan Investasi DPIV OJK Tahun 2016-sekarang inisial IPS
4. Kadiv Investasi/Kadiv Manajemen Portofolio PT Asabri periode Agustus 2018-Agustus 2020 inisial HE
5. Kabid Analisis dan Strategi Investasi PT Asabri periode Oktober 2018-sekarang inisial BS
6. Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi/Karyawan saudara Benny Tjokrosaputro inisial J
7. Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti inisial TK, dan
8. Karyawan Swasta inisial MM

Pemeriksaan terhadap sembilan saksi itu dilakukan untuk mencari fakta hukum dan membuat terang benderang perkara perusahaan pelat merah itu.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," kata Leonard.

Adapun dalam kasus ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri. Dua tersangka di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Adam Damiri dan Sonny Widjaja.

"Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Leonard dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Leonard juga mengatakan terdapat 2 terdakwa Jiwasraya yang kini juga menjadi tersangka PT Asabri adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) dan Presiden PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Kejagung mengungkap total kerugian keuangan negara akibat kasus PT Asabri sebanyak Rp 23,7 triliun. Hasil ini diperoleh dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berikut ini 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk

(whn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads