Polisi menangkap seorang pria berinisial RA. Dia ditangkap karena diduga membawa senjata tajam (sajam) saat masuk ke Mapolda Bangka Belitung (Babel).
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Maladi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pria yang membawa sajam itu sedang dalam pemeriksaan di Polres Pangkalpinang.
"Benar, lagi diperiksa di Polres Pangkalpinang," jelas Maladi saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan laki-laki itu diamankan sekitar pukul 10.00 WIB oleh anggota Polda Babel. RA diamankan saat hendak masuk ke Polda.
"Laki-laki yang diamankan membawa sajam tersebut hingga saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik reskrim Polres Pangkalpinang," jelas Adi Putra di Mapolres Pangkalpinang.
![]() |
Menurut Adi Putra, RA masuk ke Mapolda Babel dan mengaku ingin bertemu Kapolda Babel, Irjen Anang Syarif Hidayat. Namun, polisi menemukan beberapa jenis senjata tajam berupa parang, celurit, kapak, dan mata gergaji besar di mobil RA.
"Jadi ini kasus berawal dari masalah keluarga," ucap Adi.
Dia memastikan kasus ini tak ada kaitannya dengan kegiatan kelompok tertentu. Dia mengatakan polisi masih memeriksa RA.
"Tidak ada sangkutan apa pun tentang teroris, radikalisme atau orang yang akan membahayakan Kapolda, tidak ada itu," tuturnya.
Polisi juga menyita mobil, beberapa jenis senjata tajam dan bukti screenshot chat WhatsApp ancaman terhadap salah satu anggota Polda Babel berpangkat Bripka.