Polisi mengamankan 9 paket sabu dari penggerebekan di sebuah rumah di Lampung. Polisi menyebut paket sabu itu milik Riski Pratama, pacar Chairunnisa alias Chacha.
"Dari hasil penyelidikan, kita sempat tanya hari Sabtu-Minggu lalu, terakhir kali (mereka) menggunakan (sabu). Karena arah pemeriksaan kita masih mengarah barang itu didapat (dari mana) dan sebagainya. Kita fokus pengembangan asal muasal," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Alsyahendra, Rabu (10/2/2021).
Chacha, yang merupakan eks istri Andika 'Kangen Band', ditangkap di Jalan H Toyib, Tanjung Karang Timur, Lampung, Selasa (9/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi menyebut rumah kontrakan tersebut milik Riski.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menggerebek lokasi tersebut karena mendapatkan informasi terkait intensitas transaksi narkoba. Benar saja, di lokasi tersebut ditemukan sejumlah paket sabu.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita sebanyak 9 paket sabu, alat isap, dan timbangan digital. Hasil tes urine, Riski dan Chacha dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.
Polisi mengatakan narkoba tersebut milik Riski. Sedangkan Chacha hanya menjadi pemakai sabu.
"Dari hasil keterangan yang kita dapat, memang mereka ada rencana mau jual. Kalau si C nggak menjual, karena sudah diakui inisial RP bahwa dia mendistribusikan," kata Kompol Alsyahendra.
Polisi akan menggelar perkara untuk menentukan status penanganan kasus ini dan sekaligus status Riski dan Chacha. Keduanya juga masih diperiksa intensif di Polda Lampung.
Riski terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika. Sedangkan Chacha terancam terjerat Pasal 127 ayat 1 dan juncto Pasal 54 UU Narkotika.
(jbr/idh)