Polda Lampung menangkap Chairunnisa alias Chacha, istri Andika 'Kangen Band', di Lampung. Polisi menyita sejumlah paket sabu milik pacar Chacha, Riski Pratama.
"Di sana kita menemukan dua pelaku, laki-laki RP dan kedua perempuan C. Di sana kita geledah baik barang dan orang ditemukan 9 paket (sabu), alat isap, timbangan digital," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Alsyahendra saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).
Keduanya ditangkap di Jalan H Toyib, Tanjung Karang Timur, Lampung, Selasa (9/2), sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka didapati di sebuah rumah kontrakan milik Riski.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menggerebek lokasi tersebut karena mendapatkan informasi terkait intensitas transaksi narkoba. Benar saja, di lokasi tersebut ditemukan sejumlah paket sabu.
Polisi mengatakan narkoba tersebut milik Riski, sementara Chacha hanya menjadi pemakai sabu.
"Dari hasil keterangan yang kita dapat, memang mereka ada rencana mau jual. Kalau si C nggak menjual, karena sudah diakui inisial RP bahwa dia mendistribusikan," kata Kompol Alsyahendra.
Polisi akan menggelar perkara untuk menentukan status penanganan kasus ini dan sekaligus status Riski dan Chacha. Keduanya juga masih diperiksa intensif di Polda Lampung.
Riski terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika. Sementara itu, Chacha terancam terjerat Pasal 127 ayat 1 dan juncto Pasal 54 UU Narkotika.
(jbr/idh)