DPR Tetapkan 3 Calon Hakim Ad Hoc MA, Ini Namanya

DPR Tetapkan 3 Calon Hakim Ad Hoc MA, Ini Namanya

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 16:20 WIB
Rapat paripurna DPR, Rabu (10/2/2021). (Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom).
Rapat paripurna DPR, Rabu (10/2/2021). (Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom)
Jakarta -

DPR menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda, salah satunya penetapan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung. Ada tiga calon hakim ad hoc yang ditetapkan dan sudah melewati fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan pihaknya telah melakukan uji kelayakan dan kompetensi terhadap satu orang calon hakim agung dan enam orang calon hakim pada Mahkamah Agung pada Rabu dan Kamis tanggal 27 dan 28 Januari 2021.

Komisi III meloloskan tiga calon hakim ad hoc. Tapi tidak memberikan persetujuan terhadap calon hakim agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari Kamis, 28 Januari 2021, Komisi III DPR melaksanakan rapat pleno dalam rangka mendengarkan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi untuk memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan sebagian dari satu orang calon hakim agung dan enam orang calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung," kata Adies dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Berikut 3 nama calon hakim ad hoc yang diloloskan:

ADVERTISEMENT

1. Suninta Yulianti Sibarani Agung sebagai calon hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung

2. Ahmad Zaka Mirdinata, sebagai calon hakim ad hoc hubungan industrial pada Mahkamah Agung

3. Andari Yurikosari sebagai calon hakim ad hoc hubungan industrial pada Mahkamah Agung.

"Pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, demikian laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung," kata Adies.

"Untuk selanjutnya, melalui rapat paripurna ini, Komisi III meminta agar hasil uji kelayakan fit and proper test calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung mendapatkan persetujuan dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Adies.

Setelah itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan hasil uji kelayakan yang dilakukan komisi III kepada calon hakim MA.

"Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon-calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) RI dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," kata seluruh anggota Dewan. Setelah itu, Dasco mengetok palu persetujuan.

Tonton Video: Pendapat Calon Hakim Agung Sinintha soal Kasus Suap Jadi Kedermawanan

[Gambas:Video 20detik]



(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads