Viral di media sosial warga di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melakukan pesta joget India dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Satgas COVID-19 Sidrap turun tangan menelusuri peristiwa yang menjadi viral itu.
"Pemda didukung TNI dan Polri akan tegas dalam kegiatan yang melanggar prokes dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait upaya penegakan hukum terhadap kegiatan yang melanggar prokes tersebut," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Sudirman Bungi.
Dari penelusuran, peristiwa viral warga pesta joget India tersebut terjadi di Jalur Dua, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Diketahui, pesta tersebut merupakan hajatan pindah rumah seorang pengusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video berdurasi 29 detik tersebut tampak para tamu berjoget diiringi alunan musik India dengan mengabaikan protokoler kesehatan. Tidak ada jaga jarak dan sebagian besar tamu tidak menggunakan masker.
Sudirman mengaku baru mengetahui peristiwa yang menjadi viral tersebut. Dia memastikan Satgas COVID-19 Sidrap akan melakukan tindakan tegas.
"Kita melarang kegiatan dengan membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi kerumunan. Jika ada pelanggaran prokes, akan kita pelajari akan kita lihat unsur-unsur pelanggaran yang ada dalam kegiatan tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, menurut warga di sekitar lokasi kejadian, Anwar, pesta joget India itu berlangsung selama dua hari.
"Acaranya berlangsung dua hari, dan puncaknya Selasa kemarin," katanya saat ditemui detikcom, Rabu (10/02).
Anwar mengatakan tamu undangan yang hadir bukan hanya tetangga, tapi juga berasal dari daerah lain. Menurut dia, tidak ada seorang pun petugas dari pengawas COVID-19 yang mengawasi jalannya acara, sehingga kerumunan tidak dapat dihindari.
"Tidak ada petugas COVID-19 yang hadir sehingga kerumunan dan banyak tamu undangan tidak menggunakan masker," tuturnya.
(nvl/nvl)