TNI Tangkap Perempuan Penyelundup Sabu dari Malaysia di Kaltara

TNI Tangkap Perempuan Penyelundup Sabu dari Malaysia di Kaltara

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 12:46 WIB
Prajurit TNI di perbatasan R-Malaysia tangkap WNI penyelundup sabu
Prajurit TNI di perbatasan R-Malaysia menangkap WNI penyelundup sabu. (Foto: dok. Penerangan Kostrad)
Nunukan -

Prajurit TNI menangkap seorang perempuan paruh baya yang menyelundupkan narkoba jenis sabu di Kalimantan Utara (Kaltara). RZL (52) kedapatan membawa sabu seberat 3,59 gram.

TNI kemudian menyerahkan RZL ke kepolisian. Saat ini RZL berada di Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan.

"Untuk proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut, kasus ini dilimpahkan dan diserahkan ke pihak Satnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara," kata Wakil Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad Mayor Arh M Nanang dari rilis resmi Penerangan Kostrad, Rabu (10/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RZL ditangkap oleh personel Pos Salang. Dia ditangkap di wilayah Desa Ketaban, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, kemarin (9/2), sekitar pukul 14.00 Wita.

Pada kesempatan terpisah, Komandan Pos Salang Letda Arh Fajrihan menjelaskan RZL ditangkap ketika dia dan satu personel pos melaksanakan penyergapan di Jalan simpang Tetaban, Sebuku. Fajrihan mengatakan RZL lebih dulu ditangkap sebelum berhasil melakukan transaksi jual-beli.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh tim Satgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad yang berada di wilayah Sebuku, diperoleh bahwa pelaku akan menjual barang tersebut kepada seseorang dengan harga Rp 5 juta," jelas Fajrihan.

(aud/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads