Lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Police Marine Malaysia. Mereka diduga berlayar hingga masuk wilayah perairan Malaysia.
Penangkapan ini terjadi pada Kamis (4/1). Awalnya kelima WNI berlayar di pertigaan kanal menuju wilayah Sei Ular, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
"Saat WNI melakukan perjalanan melalui perairan Rute Dermaga Sungai Bolong menuju Dermaga Sei Ular, tepatnya melintasi simpang tiga Perairan Sei Ular berpapasan dengan Armada speed PFG Police Marine Malaysia," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yoarhanud 16 Kostrad, Mayor Arh Drian Priyambodo dalam keterangan pers Penkostrad, Jumat (5/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka diduga melintasi wilayah Malaysia, selanjutnya Police Marine Malaysia melaksanakan pemeriksaan dan membawanya ke wilayah Malaysia," sambung Drian.
Drian menjelaskan, berdasarkan keterangan Police Marine Malaysia, kelima WNI memiliki dokumen perjalanan lengkap. Akhirnya Police Marine Malaysia menghubungi Pos Sei Kaca.
"Setelah dimintai keterangan di Pos Police Marine Malaysia, karena dokumen perjalanan mereka lengkap, Police Marine Malaysia menghubungi Pos Sei Kaca dan berkoordinasi tentang WNI yang di tangkapnya, untuk bisa dijemput oleh aparat dari Indonesia dan bisa melanjutkan perjalanannya," ucap Drian.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC Kostrad bersama-sama tim gabungan TNI-Polri akhirnya menjemput 5 WNI tersebut.
"Danpos Sei Ular, Letda Arh Ricky dan Danpos Sei Kaca Pelda Bahar beserta anggota pos, berkoordinasi dengan aparat wilayah, untuk bersama-sama bisa menjemput WNI di Pos Police Marine Malaysia. Dengan koordinasi yang tepat dan cepat, WNI bisa dijemput dengan selamat, aman dan lengkap," tandas Drian.