Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melaksanakan rapat konsultasi. BAKN ingin mendapat penjelasan sekaligus memberikan masukan terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK RI.
Pertemuan ini dihadiri Ketua BPKAgung Firman Sampurna, Ketua BAKN DPR Wahyu Sanjayadan para anggota BAKN di kantor BPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak memberi masukan dan tanggapan serta menyamakan persepsi tentang pemeriksaan BPK RI.
Ketua BPK menjelaskan bahwa tugas BPK sesuai peraturan yang berlaku adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Hasil pemeriksaan BPK RI tersebut diserahkan kepada DPR RI dan DPD RI untuk kemudian ditindaklanjuti oleh sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Ketua BAKN DPR RI menyampaikan sesuai dengan tugas, mereka berwenang menelaah hasil pemeriksaan BPK RI .
"Selaku Ketua BAKN DPR RI saya berharap komunikasi dan sinergi yang selama ini sudah terjalin dapat terus ditingkatkan. Dengan komunikasi dan sinergi yang baik dengan BPK RI, maka ke depannya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara kita akan semakin akuntabel dan transparan," ujar Wahyu.
Wahyu menuturkan BAKN DPR RI juga dapat memberikan masukan kepada BPK RI terkait rencana kerja pemeriksaan tahunan, hambatan pemeriksaan serta penyajian dan kualitas laporan.
(gbr/gbr)