Anggota Komisi I DPR Aceh bakal menggelar pertemuan dengan Kemendagri dan KPU RI untuk membahas rencana pelaksanaan Pilkada Aceh 2022. Pertemuan bakal digelar besok dan lusa.
"Besok jam 10 sudah ada jadwal di Kemendagri. Jadi Komisi I DPRA bertemu dengan Kemendagri dan lusa Komisi I DPRA juga akan bertemu dengan KPU RI," kata Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin kepada wartawan di DPR Aceh, Selasa (9/2/2022).
Dahlan menyebutkan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat berjalan dengan baik. Hingga hari ini, belum ada kendala terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program jadwal tahapan kita yang sudah disusun oleh KIP Aceh pasti ada ruang Februari sampai dengan April, kalau kita melihat sesuai dengan program jadwal mereka untuk berkoordinasi lanjut soal anggaran," jelas politikus Partai Aceh ini.
Pertemuan dengan Kemendagri, kata Dahlan, salah satunya untuk membahas masalah anggaran Pilkada. Secara teknis, anggaran tersebut dibutuhkan naskah hibah perjanjian yang kewenangannya ada di Kemendagri.
"Ada peraturan khusus terkait dengan Kementerian Keuangan, terkait dengan naskah hibah untuk pelaksanaan Pilkada," jelasnya.
"Hal-hal seperti ini juga nantinya teknisnya akan diputuskan bersama oleh Pemerintah Aceh dengan pemerintah kabupaten/kota serta melibatkan Kemendagri dan stakeholder terkait lainnya untuk mengkonkretkan bagaimana teknis dukungan anggaran termasuk juga mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Aceh 2022," sambungnya.
Untuk diketahui, DPRA, Pemerintah Provinsi Aceh, Komisi Independen Pemilihan (KIP) se-Aceh, dan DPR kabupaten/kota se-Aceh sepakat Pilkada Aceh digelar pada 2022. Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi.
Rapat tersebut menghasilkan satu kesepakatan yang diteken seluruh peserta yang hadir. Kesepakatan tentang 'Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2022 di Aceh' itu memuat empat poin.
"Tentu kesepakatan ini akan dikomunikasikan dengan semua pihak baik dengan pemerintah pusat dan stakeholder pusat dalam hal ini Kemendagri juga dengan KPU RI, Bawaslu RI, dan juga Komisi II DPR-RI," kata Dahlan.
(agse/dkp)