Selain Bobol Kos, Pecatan Brimob di Sumsel Juga Gelapkan Motor Warga

Selain Bobol Kos, Pecatan Brimob di Sumsel Juga Gelapkan Motor Warga

M Syahbana - detikNews
Selasa, 09 Feb 2021 16:36 WIB
Pecatan Brimob saat ditangkap polisi (Syahbana-detikcom)
Pecatan Brimob saat ditangkap polisi. (Syahbana/detikcom)
Jakarta -

Seorang pecatan Brimob di Palembang, Raden Aprianto (36), ditangkap polisi karena diduga menjadi dalang pembobolan kos. Dia juga diduga menggelapkan sepeda motor milik warga.

"Tersangka meminjam sebentar motor milik korban di TKP. Korbannya tak lain adalah satpam di rumah kost tersebut. Kasus penggelapan sepeda motor," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Dia mengatakan Aprianto sengaja mengontrak di rumah kos tersebut. Setelah mendapat kepercayaan dari pemilik kos, Aprianto beraksi mencuri barang-barang berharga pemilik kos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus tersangka ini sengaja mengontrak rumah kos tersebut. Setelah 2 minggu mengontrak barulah dia beraksi," kata Suryadi.

Dia mengatakan Aprianto diduga memberi kunci rumah kepada tersangka lainnya, Salam. Setelah itu, Salam dengan mudah masuk dan mencuri barang-barang berharga di lokasi.

ADVERTISEMENT

"Usai 2 minggu mengontrak di kos tersebut, tersangka kemudian berpura-pura memberikan kunci kepada tersangka Salam. Dengan kunci itu, Aprianto dan Salam leluasa mengambil barang berharga di rumah kos tersebut," terang Suryadi

Suryadi menjelaskan tersangka Aprianto merupakan mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Bangka Belitung. Dia dipecat karena desersi pada 2012.

"Aprianto dipecat 2012 lalu karena desersi. Dia dulu bertugas di Satuan Brimob Provinsi Bangka Belitung," tegas Suryadi.

Panit I Jatanras AKP Nanang Supriatna mengatakan Aprianto sempat kabur saat akan ditangkap. Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan.

"Pecatan Brimob itu saat kita tangkap sempat melawan dan berlari ke atas plafon untuk mencoba kabur, namun setelah diberikan tembakan peringatan tersangka akhirnya menyerahkan diri," jelas Nanang.

Sebelumnya, Aprianto ditangkap polisi pada Senin (9/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Dia ditangkap bersama rekannya, Salam (48).

Keduanya ditangkap karena telah melakukan pencurian di rumah kos milik Teti (39) di Jalan Angkatan 45, Ilir Barat I, Palembang, pada Kamis (4/1).

Lihat juga Video: Gelapkan Motor Kekasih, Pecatan Polisi di Pinrang Ditangkap

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads