Satpam Meninggal karena COVID, PN Jakbar 'Lockdown' hingga 16 Februari

Satpam Meninggal karena COVID, PN Jakbar 'Lockdown' hingga 16 Februari

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Feb 2021 15:53 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
Ilustrasi palu hakim di pengadilan negeri. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat ditutup sementara mulai hari ini. Penutupan sementara dilakukan menyusul adanya salah satu pegawai meninggal dunia akibat COVID-19.

Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan penutupan kantor PN Jakbar dilakukan selama sepekan mulai hari ini, Selasa, 9 Februari 2021.

"PN Jakarta akan melakukan 'lockdown' mulai Selasa, 9 Februari 2021, sampai dengan Selasa, 16 Februari 2021," kata Eko dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (9/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Eko mengungkapkan pihaknya menutup kantor PN Jakbar setelah ada kasus meninggal karena COVID-19. Selama penutupan ini, akan dilakukan mitigasi, seperti penyemprotan disinfektan.

"Dikarenakan ada seorang petugas satpam yang meninggal dunia karena terpapar COVID-19," imbuhnya.

Sementara PN Jakbar ditutup, pelayanan mendesak akan dilayani di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Untuk pelayanan yang mendesak tetap dilayani di PTSP. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan surat edaran mengenai hal tersebut," tandasnya.

(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads