Seekor ular piton sepanjang 3 meter ditangkap saat masuk ke kandang ayam warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ular piton yang diduga kuat hendak mencari mangsa kini telah dilepas kembali ke dalam hutan.
"Ular piton 3 meter itu kita tangkap baru kita lepaskan ke hutan lindung Kayu Lara," ujar Kabid Ops Damkar Luwu, Syahruddin kepada detikcom, Selasa (9/2/2021).
Syahruddin mengatakan, ular piton tersebut menyelinap ke permukiman rumah warga, tepatnya di kandang ayam milik warga di Desa Dadeko, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, sekitar pukul 20.45 Wita, Senin (8/2). Ular piton tersebut diduga kuat sedang mencari mangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malam-malam dia masuk ke permukiman warga, diduga keluar mencari makan karena ular tersebut ditemukan di sekitar kandang ayam warga," kata Syahruddin.
Beruntung, kata Syahruddin, pemilik rumah yang bernama Siratang melihat keberadaan ular piton tersebut dan segera melaporkannya ke Damkar Luwu.
"Merespon laporan warga, Tim Rescue Sektor Larompong Selatan langsung menuju ke TKP dan melakukan penangkapan," katanya.
Syahruddin menjelaskan, ular piton itu dilepas kembali ke hutan lindung dengan pertimbangan merupakan habitat sang ular. Selain itu, belum ditemukan komunitas satwa yang bersedia memelihara ular tersebut.
"Sampai saat ini belum ada komunitas satwa di Kabupaten Luwu jadi selama ini kalau ada yang ditangkap dilepas di hutan lindung," pungkas Syahruddin.
Simak juga video 'Ular Piton Sepanjang 6 Meter Ditangkap Usai Mangsa Ternak Warga':