Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas responden menginginkan pilkada digelar 2022-2023. PPP tegas mengatakan pilkada tetap sesuai dengan jadwal pada 2024.
"Ya PPP tetap mengacu pada UU yang secara tertulis, kalaupun aspirasi publik itu kan tidak semua publik terungkap dalam hasil survei, menurut kami tetap Pilkada 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal," kata Kabid Fungsional PPP Achmad Baidowi saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Baidowi menilai PPP berpandangan revisi UU Pemilu yang mengatur Pilkada 2022-2023, belum perlu dilaksanakan. Selain itu, menurutnya hasil survei yang ada tidak mewakili seluruh masyarakat Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak setuju adanya revisi UU Pemilu. Soal hasil survei ya biasa aja namanya juga pro-kontra, biasa aja, toh tidak semua masyarakatnya disurvei, dan juga tidak 100 persen juga menolak Pilkada 2024," ucapnya.
Lebih jauh, Baidowi menilai UU Pemilu juga belum waktunya direvisi. Menurutnya, lebih baik UU Nomor 10 Tahun 2016 yang ada dilaksanakan terlebih dulu, setelah 2024 baru dilakukan revisi.
"Revisi tetap akan dilakukan setelah Pemilu 2024. Ya laksanakan dulu baru bisa dievaluasi, kalau belum dilaksanakan juga mubazir kita banyak keluar waktu, tenaga dan pikiran saat membahas UU 10/2016," sebutnya.
Seperti diketahui, lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil surveinya terkait pelaksanaan pilkada. Berdasarkan hasil survei, mayoritas responden menginginkan pilkada digelar pada 2022.
Survei yang dilakukan pada 1-3 Februari 2021 ini menggunakan metode simple random sampling. Ada 1.200 responden yang dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada rentang Maret 2018-Maret 2020.
Tonton video 'Survei Capres Indexpolitica: Prabowo Tertinggi, Disusul Anies':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya.
Hasilnya, mayoritas responden memilih pendapat pertama dengan 54,8 persen. Sedangkan hanya 31,5 persen yang memilih pendapat kedua.
"Sebagian besar mengatakan memilih pendapat yang pertama. Hanya 31 persen yang memilih pendapat kedua," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam jumpa pers virtualnya, Senin (8/2).
Begitu pula survei Pilkada 2023 versus Pilkada 2024. Mayoritas responden memilih Pilkada 2023 dengan perolehan 53,7 persen. Sedangkan responden yang meminta Pilkada 2024 hanya 32,4 persen.
"Umumnya warga (53,7%) menginginkan agar pilkada diadakan pada 2023 yang kepala daerahnya habis masa jabatannya pada 2023," kata Burhanuddin.