Walkot Tanjungpinang Polisikan Akun FB soal Larangan Badut di Lampu Merah

Walkot Tanjungpinang Polisikan Akun FB soal Larangan Badut di Lampu Merah

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Feb 2021 10:43 WIB
Wali Kota (Walkot) Tanjungpinang Rahma (Antara)
Wali Kota (Walkot) Tanjungpinang Rahma (Antara)
Jakarta -

Wali Kota (Walkot) Tanjungpinang Rahma resmi melaporkan akun media sosial Facebook (FB) Rudi Irawan ke Polres Tanjungpinang. Akun FB itu dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.

Rahma menyebut posting-an tersebut mengandung bahasa-bahasa kasar yang ditujukan kepadanya. Akun FB tersebut mengkritik kebijakan Pemkot Tanjungpinang yang membubarkan badut di simpang lampu merah, Sabtu (6/2/2021).

"Bahasanya mengundang provokasi dan penghinaan. Salah satunya menyebut kalau titel sarjana saya lebih busuk dari sampah," kata Rahma di Mapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (9/2), seperti dilansir Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahma melaporkan akun FB tersebut ke Polres Tanjugpinang pada Senin (8/2) kemarin.

Orang nomor satu di Tanjungpinang itu menegaskan tidak antikritik dalam memimpin Tanjungpinang. Namun, menurutnya, warga dapat menyampaikan kritik dan saran dengan bahasa yang halus dan sopan.

ADVERTISEMENT

Rahma meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporannya tersebut karena ia merasa terganggu oleh posting-an tersebut.

"Saya serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini," kata Rahma.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan bahwa posting-an akun Rudi Irawan bermuatan unsur kebencian dan penghinaan yang menyerang harkat martabat Rahma.

"Indikasinya melakukan penghinaan maupun ujaran kebencian yang menyerang harkat, martabat, maupun kehormatan seseorang," katanya.

Pihaknya telah mengantongi identitas pemilik akun media sosial Rudi Irawan tersebut.

"Kita telah mengantongi siapa-siapa orang yang dicurigai," tuturnya.

(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads