Pukul Temannya Hingga Tewas Saat Mabuk, Pria di Bali Diamankan Polisi

Pukul Temannya Hingga Tewas Saat Mabuk, Pria di Bali Diamankan Polisi

Angga Riza - detikNews
Selasa, 09 Feb 2021 01:52 WIB
Pria di Bali ditangkap polisi usai pukul temannya hingga tewas (Istimewa)
Foto: Pria di Bali ditangkap polisi usai pukul temannya hingga tewas (Istimewa)
Buleleng -

Polisi menangkap seorang pria berinisial IKS (39) yang melakukan penganiayaan terhadap temanya hingga tewas di Buleleng, Bali. Pelaku melakukan aksinya saat mabuk dengan korban.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan peristiwa itu bermula ketika pelaku dan korban mabuk sambil karaoke, pada Senin (8/2). Kemudian terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku hingga mengakibatkan perkelahian.

"Korban dan pelaku sedang minum-minuman keras (arak) di rumah korban sambil karaoke, setelan berapa lama minum diduga terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku dan terjadilah perkelahian antara korban dan pelaku," kata Sumarjaya melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/2/2021).

Korban menderita luka parah di bagian dahi. Korban kemudian meninggal di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka parah pada bagian dahi dan meninggal dunia di tempat (TKP)," ujar Sumarjaya.

Polisi kini sudah mengamankan pelaku. Dari barang bukti yang ditemukan di TKP, polisi menduga pelaku menggunakan kayu untuk memukul korban.

"Diduga pelaku menggunakan kayu (untuk memukul). Untuk motif masih dalam proses permintaan keterangan di Polsek Banjar. Pelaku diamankan dan ditemukan di tengah sawah," katanya.

(man/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads