6 Polisi yang Dicopot soal Kasus Tewasnya Herman: Perwira hingga Brigadir

6 Polisi yang Dicopot soal Kasus Tewasnya Herman: Perwira hingga Brigadir

Suriyatman - detikNews
Senin, 08 Feb 2021 20:37 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya Suryana
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya Suryana (Foto: detikcom)
Balikpapan -

Polda Kaltim mencopot enam anggota Polresta Balikpapan terkait kasus tewasnya Herman. Enam polisi tersebut berpangkat perwira hingga brigadir.

"Jadi di situ, kalau tidak salah, satu unit ya. Ada satu perwira, kemudian pembantu perwira, ajun inspektur, kemudian brigadir," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya Suryana, kepada wartawan, Senin (8/2/2021).

Pencopotan keenam anggota Polresta Balikpapan itu setelah Propam Polda Kaltim memeriksa tujuh saksi, di antaranya anggota Polresta Balikpapan, pihak rumah sakit, dan keluarga Herman sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketujuh orang yang telah dilakukan pemeriksaan di luar 6 orang diduga pelanggar," kata Ade.

Kasus ini sendiri masih ditangani oleh Propam Polda Kaltim. Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang oleh Propam Polda Kaltim.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ade mengatakan pencopotan keenam polisi yang terlibat dalam kasus tewasnya Herman itu merupakan bentuk komitmen Polri.

"Perlu kami sampaikan, bahwa 6 orang terduga pelanggar ini telah dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Kaltim. Ini bukti bahwa Polri dalam hal ini benar-benar tegas menyikapi kasus ini," ujar Ade.

Adapun enam orang terduga pelanggar itu berinisial AGS, RH, TKA, ASR, RSS, dan GSR. Propam Polda Kaltim telah melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi yang telah diatur dalam peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

"Ancaman terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh keenam terduga ialah pemberhentian tidak dengan hormat," tegasnya.

Saksikan juga 'Polisi Tangkap 2 Begal HP yang Beraksi Bawa Celurit di Sukabumi':

[Gambas:Video 20detik]



Ade mengatakan Polda Kaltim secara tegas tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik maupun pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan anggota Polri.

Diketahui, Herman, yang merupakan tahanan Polresta Balikpapan, meninggal dengan luka di sekujur tubuh setelah ditangkap anggota Polresta Balikpapan. Keluarga Herman pun melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Kematian Herman seperti yang dijelaskan di atas disampaikan LBH Samarinda seperti dalam keterangan pers mereka yang dikutip Minggu (7/2). LBH Samarinda menyebut peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2020 malam, ketika Herman, yang disebut sedang berada di rumah, kemudian didatangi orang tidak dikenal.

Herman disebut dibawa pergi oleh orang tak dikenal itu dalam posisi bertelanjang dada alias tidak memakai baju dan mengenakan celana pendek berwarna hitam. Belakangan, LBH Samarinda menyebut orang tak dikenal yang membawa pergi Herman itu diketahui anggota Polresta Balikpapan.

Keesokan harinya, keluarga disebut mendapat kabar dari Polresta Balikpapan bahwa Herman telah tewas. Polisi disebut mengatakan Herman tewas karena buang air dan muntah saat diberi makan.

LBH menyebut jenazah Herman kemudian dibawa pulang pihak keluarga, namun keluarga kaget setelah melihat jenazah Herman yang penuh luka di sekujur tubuhnya, bahkan ada darah segar yang mengalir dari salah satu bagian tubuhnya.

"Kemudian pada tanggal 4 Desember 2020, sekitar pukul 08.30 Wita, jasad korban tiba di rumahnya yang diantar oleh personel Polresta Balikpapan. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membuka kafan pembungkus jasad korban dan ditemukan luka sayatan di hampir seluruh tubuh korban dengan darah segar yang masih mengalir serta lebam dan luka lecet di bagian punggung korban," jelas salah satu Tim Advokasi LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi.

Karena inilah keluarga Herman melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kaltim. Namun hingga saat ini keluarga Herman disebut belum mendapatkan laporan lanjut.

Fathul mengatakan keluarga Herman berharap Propam Polda Kaltim segera menemukan pelaku kekerasan terhadap Herman. Saat ini keluarga Herman sudah memasukkan pengaduan pembunuhan terhadap Herman kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads