Jenazah Korban COVID di NTT Dicuri dari Makam!

Jenazah Korban COVID di NTT Dicuri dari Makam!

Tim detikcom - detikNews
Senin, 08 Feb 2021 18:17 WIB
Tunggu Penurapan, TPU Pondok Ranggon Tambah 250 Makam Khusus COVID
Ilustrasi makam khusus pasien COVID-19. (Adhyasta/detikcom)
Jakarta -

Polres Timor Tengah Selatan (TTS) tengah menyelidiki kasus hilangnya jenazah seorang korban COVID-19 dari kubur. Polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus ini.

"Sampai saat ini kami sedang lakukan penyelidikan terhadap dugaan hilangnya jasad dari korban COVID-19 yang diduga telah dicuri orang, dan sudah ada empat orang saksi yang sudah kami periksa," kata Kapolres TTS AKBP Andre Libran, Senin (8/2/2021), seperti dilansir Antara.

Jenazah korban COVID-19 tersebut dicuri pihak yang tidak bertanggung jawab dari tempat pemakaman Umum (TPU) COVID-19 di Oebaki, TTS, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban meninggal di RSUD Soe, TTS, NTT, pada pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKBP Andre mengatakan dari empat saksi yang diperiksa tersebut terdapat juga keluarga dari almarhum yang juga sudah dipanggil oleh pihak kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan.

"Keluarga almarhum juga sudah kami panggil untuk diperiksa nanti," tambah dia.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut kata untuk proses penyelidikan ini pihaknya kenakan Pasal 180 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian jenazah atau penggalian makam tanpa izin. Pelakunya terancam pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak tiga ratus rupiah.

Bupati TTS mengaku sudah meminta polisi menyelidiki keberadaan jasad COVID-19.

"Ya ini melanggar UU Protokol kesehatan, dan bisa masuk pidana," kata Epy yang juga Ketua Gugus Percepatan dan Penanganan COVID-19 TTS ini.

Pemkab TTS menyerahkan kasus ini untuk ditangani pihak kepolisian. Epy berharap jenasah yang dicuri tersebut dapat ditemukan.

Ia pun memastikan bahwa pemerintah serta pihak rumah sakit tidak pernah mempunyai niat untuk 'meng-COVID-19-kan' orang lain. Sebab, menurutnya, perbuatan tersebut juga perbuatan melanggar hukum.

Saksikan video 'Dipanggil Jokowi, Menkes Diminta Percepat Vaksinasi Covid-19 Buat Lansia':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads