Pulau A-Frames Dijual di Internet, Gubernur Sumbar: Kalau ke Asing Tak Boleh

Pulau A-Frames Dijual di Internet, Gubernur Sumbar: Kalau ke Asing Tak Boleh

Jeka Kampai - detikNews
Senin, 08 Feb 2021 16:15 WIB
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (kiri) dan Wagub Sumbar Nasrul Abit (Jeka Kampai/detikcom)
Foto: Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (kiri) dan Wagub Sumbar Nasrul Abit (Jeka Kampai/detikcom)
Padang -

Pulau A-Frames di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) dipasarkan di situs Private Island Online. Pulau tersebut masuk bersama delapan pulau lain yang disebut dijual.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengaku belum mengetahui hal itu. Meski begitu, Irwan menyebut tidak ada masalah dengan penjualan pulau, sepanjang bukan dijual untuk orang asing.

"Kalau dijual ke orang Indonesia boleh saja, masa nggak boleh dijual ke orang Indonesia," kata Irwan kepada wartawan di Padang, Senin (8/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau keluar (orang asing) Itu kan ada aturannya, rasanya nggak boleh itu keluar. Kalau yang beli Dodik misalnya, kan boleh saja, yang tidak boleh itu ke orang asing," tambah dia.

Penjualan sejumlah pulau di Indonesia itu sempat ditayangkan di situs www.privateislandsonline.com. Pada Minggu (7/2) malam, situs tersebut masih dapat diakses. Namun, pada Senin (8/2), situs tersebut sudah tak dapat diakses lagi.

ADVERTISEMENT

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan undang-undang di Indonesia tak memungkinkan adanya penjualan pulau. Masyarakat untuk tidak percaya terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab. Syafrizal mengatakan jika ada pihak yang ingin mengelola pulau kecil ada aturan yang mesti dipatuhi.

"Iya memang tidak ada yang bisa menjual pulau sesuai UU Indonesia. Jadi tolong imbau masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap tawaran oleh sesuatu pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika ingin mengelola pulau kecil di Indonesia ikuti prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal saat dimintai konfirmasi, Senin (8/2).

Kemendagri pun meminta pihak kepolisian mengusut upaya jual-beli pulau di Indonesia.

"Setiap ada pihak yang apakah secara perorangan atau lembaga usaha yang berupaya secara tidak sah memperjualbelikan pulau kami minta kepada kepolisian untuk mengusutnya," kata Syafrizal.

Selain Pulau A-Frames, ada 7 pulau Indonesia lain yang dijual dan disewakan di situs tersebut. Berikut ini daftarnya:

Pulau dijual di Indonesia:
- Sulawesi Tengah: Pulau Tojo Una Una
- NTB: Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat
- Kepulauan Riau: Pulau Ayam, Pulau Panjang, Pulau Kembung, Pulau Yudan
- NTT: Pulau Sumba
- Sumatera Barat: Pulau A-Frames di Kepulauan Mentawai

Pulau disewakan:
- Jakarta: Pulau Macan dan Isle Des Indes di Kepulauan Seribu
- Riau: Pulau Joyo
- Kepri: Pulau Pangkil

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads