Pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga dijual lewat situs Private Island Online. Polisi menyelidiki kabar penjualan Gili Tangkong.
Polres Lombok Barat akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga pihak kecamatan Sekotong.
"Akan saya lidik info ini, termasuk juga akan kami infokan ke BPKAD dan Camat Sekotong serta kadesnya," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafiq Shiddiq, saat dimintai konfirmasi, Senin (8/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjualan Gili Tangkong tercantum dalam laman situs https://www.privateislandsonline.com/asia/indonesia/gili-tangkong-island. Pada Minggu (7/2) malam, di situs tersebut, Gili Tangkong ditulis sebagai 'private land for sale'. Bagi pihak yang berminat, situs menyediakan laman pelajari lebih lanjut yang menyertakan kolom identitas calon pembeli, alamat surel, dan nomor kontak yang bisa dihubungi.
Namun pada Senin (8/2), situs tersebut sudah tak dapat diakses lagi. AKP Dhafiq menduga ada dugaan situs tersebut hendak menipu calon pembeli.
"Cepatnya ditutup. Kalau seperti ini mungkin situs mau nipu orang kaya ini," kata dia.
Terkait kabar dijualnya Gili Tangkong, Pemprov NTB pun sudah angkat bicara. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Yusron Hadi mengaku belum mendapatkan informasi bahwa salah satu pulau eksotik di Pulau Lombok tersebut diperjualbelikan di salah satu situs internet terkemuka.
"Kalau kita lihat luas lahan Gili Tangkong ini 28 hektare, kalau ada iklan 17 are barangkali itu dijual lahan di dalamnya, bukan pulaunya," kata Yusron saat dihubungi melalui telepon dari Mataram, seperti dilansir Antara, Senin (8/2).
Menurut dia, jika terkait lahan maka kewenangannya ada di kabupaten atau kota. Sedangkan wilayah laut 0-12 mil di atur kewenangannya di provinsi. Yusron mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak BPKAD NTB.
"Kalau dijual atau disewa kita belum dapat informasinya tetapi terkait lahan pulau-pulau kecil masih kewenangan pengelolaan di kabupaten, sedangkan wilayah lautnya 0-12 mil kewenangan provinsi," ujarnya.
"Nah, kalau yang ini perlu kita koordinasi dengan BPKAD NTB, apakah area 17 are ini milik pemprov yang sempat ditawarkan ke investor atau tidak. Karena ada tanah pemda kurang-lebih 7 hektare dan 5 hektare tanah milik masyarakat disana. Tapi yang jelas kita akan dalami apakah lahan yang ditawarkan tersebut berada diantara keduanya. Koordinasi dengan Pemda Lombok Barat dan tentu saja Biro Kerja Sama atau BPKAD untuk memastikan posisi lahan dimaksud," tambahnya.
Selain Gili Tangkong, ada 7 pulau Indonesia lain yang dijual dan disewakan di situs tersebut. Berikut daftarnya:
8 pulau dijual di Indonesia:
Sulawesi Tengah
-Pulau Tojo Una Una
NTB
- Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat
Kepulauan Riau
- Pulau Ayam
- Pulau Panjang
- Pulau Kembung
- Pulau Yudan
NTT
- Pulau Sumba
Sumatera Barat
- Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai
Pulau disewakan:
Jakarta
- Pulau Macan, Kepulauan Seribu
- Isle Des Indes
Riau
- Pulau Joyo
Kepri
- Pulau Pangkil