Tommy Soeharto Harap Gugatan Rp 56 M ke Pemerintah Selesai Lewat Mediasi

Tommy Soeharto Harap Gugatan Rp 56 M ke Pemerintah Selesai Lewat Mediasi

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 08 Feb 2021 15:16 WIB
Jakarta -

Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menggugat Rp 56 M ke pemerintah Indonesia terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol Depok-Antasari (Tol Desari). Pengacara Tommy Soeharto, Victor Simanjuntak, menyebut kliennya berharap gugatannya selesai di tahap mediasi.

"Pak Tommy itu berharap agar ini selesai lewat mediasi, untuk kelancaran pembangunan demi kepentingan umum," kata Victor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (8/2/2021).

Victor mengatakan sebelumnya pihaknya telah melayangkan gugatan terkait keberatan atas nilai kerugian. Ini dilakukan karena Tommy tidak dilibatkan dalam penetapan nilai ganti rugi penggusuran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum kita melayangkan gugatan kita sampaikan keberatan, bahwa kejadian perhitungan itu sesungguhnya kami tidak pernah dilibatkan," kata Victor.

Namun, Victor mengatakan gugatan keberatan ini ditolak. Dengan alasan pernyataan keberatan telah melewati batas waktu yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

"Bilang kita telah lewat waktu 14 hari. Tetapi begini, logika keberatan 14 hari itu seharusnya berlaku apabila kita dilibatkan, kan gitu kira kira," tuturnya.

Menurut Victor, Tommy Soeharto tidak menghalangi pembangunan yang diperuntukkan bagi masyarakat. Namun, dia menyebut proses yang dilakukan tidak sesuai.

"Pada dasarnya, klien kami tidak pernah menghalang halangi cita-cita kesejahteraan atau manfaat bagi masyarakat umum, tapi prosesnya di situ," pungksanya.

Tommy Soeharto menggugat pemerintah Indonesia terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol Desari. Tommy Soeharto menggugat pemerintah membayar Rp 56 miliar.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini terdaftar sejak 12 November 2020.

(dwia/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads