Positif COVID-19, Tersangka Penipuan Catut Maskapai Penerbangan Diisolasi

Positif COVID-19, Tersangka Penipuan Catut Maskapai Penerbangan Diisolasi

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 08 Feb 2021 14:33 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Foto: Ari Saputra/detikcom
Tangerang -

Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di salah satu maskapai. Pelaku berinisial NAP ini diketahui positif COVID-19, setelah diperiksa petugas kesehatan dengan rapid antigen.

"Tersangka 1 orang, yang menarik disini tersangka tidak dapat kami hadirkan pada saat diamankan dengan protokol COVID-19, ternyata bersangkutan setelah rapid antigen dan kemudian diteruskan swab-PCR, ternyata pelaku terkonfirmasi positif," ujar Kasat Reskrim Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta Utara, kepada wartawan, Senin (8/2/2021).

Setelah diketahui positif, tersangka langsung dibawa ke RS Polri Tingkat 1 Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kini, tersangka tengah menjalani isolasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alexander mengungkap tersangka menggunakan hasil penipuan tersebut untuk foya-foya. Hasil penelusuran tersebut tercatat di rekening tersangka, setelah dicek pihak polisi.

"Tapi yang pasti, dari hasil rekening tersangka yang kami telusuri, itu uangnya habis untuk foya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Alexander.

ADVERTISEMENT

Alexander juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan NAP ini agar segera melapor ke polisi. Saat ini, tersangka diketahui telah berhasil menipu sebanyak 6 orang korban

Kasus ini bermula ketika NAP menawarkan lowongan pekerjaan kepada korban Andiansyah yang merupakan teman sekolahnya dulu. Peristiwa itu terjadi pada November 2020.

"Tersangka mengajak korban dan suami korban untuk bekerja sebagai petugas counter check-in di maskapai penerbangan agar diterima, keduanya (korban dan suami korban) dimintakan uang secara bertahap dengan total Rp 34.637.700 untuk keperluan biaya masuk kerja, seragam kerja, dan uang training," jelas Alex.

Untuk menghindari kecurigaan korban, NAP kemudian 'mempekerjakan' kedua korban secara daring. Pelaku beralasan tidak memasukkan korban ke kantor karena masih menerapkan work from home (WFH).

Selain pasutri ini, ada 4 korban lainnya yang tertipu. Mereka semua dimasukkan ke dalam sebuah grup oleh tersangka untuk koordinasi, absensi, dan lainnya.

Grup itu dibuat sendiri oleh sosok bernama C yang disebut tersangka sebagai manager. Padahal sosok 'C' itu adalah tersangka sendiri.

Namun belakangan korban curiga hingga akhirnya lapor ke Polres Bandara Seokarno-Hatta. Polisi menyelidiki kasus itu dan menangkap pelaku.

(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads