Pedangdut Ridho Rhoma buka suara terkait kasus narkoba yang menjeratnya untuk kedua kalinya. Ridho Rhoma meminta maaf karena tidak bisa melawan ketergantungannya pada narkotika.
"Saya ingin menyampaikan saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," kata Ridho Rhoma kepada wartawan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).
Dalam jumpa pers ini hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Hadir pula para pejabat utama di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Di antaranya Wakapolres Kompol Totok Budi Sanjoyo, Kabag Ops AKP Tribuana Roseno, serta Kasat Res Narkoba AKP Rezha Rahardhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memohon maaf terutama kepada orang tua saya, Papa, Mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya," sambung putra raja dangdut Rhoma Irama ini.
Ridho Rhoma mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkotika.
Baca juga: Ridho Rhoma Terjerat (Lagi) Kasus Narkoba |
"Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf," ucapnya.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap pada Kamis (4/2) di sebuah apartemen di Jakarta. Ridho Rhoma menjalani tes urine dan hasilnya positif metamphetamine.
Polisi melakukan penggeledahan terhadap Ridho Rhoma. Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti ekstasi.
Tonton video 'Rekam Jejak Ridho Rhoma yang Tak Bisa Lepas dari Narkoba':