Pemkot Bogor Ungkap Penjelasan Satpol PP yang Dihukum Usai Tegur Ayu Ting Ting

Pemkot Bogor Ungkap Penjelasan Satpol PP yang Dihukum Usai Tegur Ayu Ting Ting

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 07 Feb 2021 15:53 WIB
Artis Ayu Ting Ting terpaksa memutar balik kendaraannya ketika akan memasuki kawasan Kota Bogor. Ayu diminta memutar arah karena kendaraanya bernopol ganjil.
Ayu Ting Ting diminta memutar balik kendaraannya karena tidak mengikuti aturan ganjil genap Bogor. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Petugas Satpol PP yang menegur artis Ayu Ting Ting saat diberlakukan sistem ganjil-genap di Kota Bogor diberi hukuman push up karena tidak memakai masker dengan benar. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerangkan petugas Satpol PP itu tidak memakai masker dengan benar karena perkataannya kurang dipahami Ayu Ting Ting.

"Yang bersangkutan (petugas Satpol PP) menyampaikan penjelasan bahwa saat memberi petunjuk kepada pengendara (Ayu Ting Ting) karena tertutup masker, suaranya kurang dapat dipahami sehingga terpaksa membuka masker," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).

Dedie menambahkan, petugas Satpol PP itu sudah diberi hukuman. "Dan sudah diberi hukuman (push up)," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ayu Ting Ting diminta petugas Satpol PP untuk memutarbalikkan kendaraannya karena melintas dengan pelat tidak sesuai dengan ketentuan saat diberlakukan sistem ganjil-genap di Kota Bogor, kemarin. Petugas Satpol PP yang meminta Ayu Ting Ting untuk putar balik diberi hukuman. Mengapa?

"(Hukuman) push up-nya 50 (kali)," kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).

ADVERTISEMENT

Agustian menambahkan, petugas Satpol PP itu diberikan hukuman push up kemarin. Dia menjelaskan, petugas itu diberi hukuman karena tidak memakai masker dengan baik saat menindak Ayu Ting Ting.

"Gini, jadi memang ada kelalaian petugas di situ. Ada kelalaian petugas tidak mencontohkan yang baik kepada warga masyarakat dengan menurunkan maskernya saat berkomunikasi. Jadi kami secara internal memberikan hukuman push up aja, mengingatkan kepada yang bersangkutan supaya tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Saksikan juga 'Sidak Ganjil-Genap, Bima Arya: Volume Kendaraan Berkurang Hingga 8 ribu':

[Gambas:Video 20detik]



Ayu Ting Ting sendiri sebelumnya diminta memutar balik kendaraannya saat masuk kawasan Kota Bogor. Ia mengaku tidak tahu ada aturan ganjil-genap yang mulai berlaku hari ini.

Hal ini terungkap ketika pelantun lagu salah alamat ini ditanyai petugas di pos sekat GT Bogor.

"Alasannya tidak tahu ada aturan ganjil genap di Kota Bogor," kata Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo, Sabtu (6/2/2021).

Namun, menurut Eko, artis Ayu Ting Ting bersikap kooperatif dan bersedia dengan sukarela memutarbalikkan kendaraannya kembali ke arah Jakarta melalui tol Jagorawi.

"Tapi dia taat dan memutar balik kendaraannya," kata Eko Prabowo.

Halaman 2 dari 2
(sab/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads