Gage di Bogor Berlaku 24 Jam, Polisi Akan Awasi Secara Statis dan Dinamis

Gage di Bogor Berlaku 24 Jam, Polisi Akan Awasi Secara Statis dan Dinamis

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 07 Feb 2021 14:38 WIB
Kapolresta Bogor, Kombes Susatyo memantau titik pemeriksaan ganjil genap Bogor pada hari kedua pemberlakuan gage.
Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Condro Purnomo (Sachril/detikcom)
Bogor -

Pemerintah Kota Bogor menerapkan sistem ganjil-genap (gage) kendaraan bermotor di Kota Bogor, Jawa Barat. Sistem gage itu akan berlaku 24 jam dengan pengawasan secara statis dan dinamis oleh Kepolisian.

"Ganjil-genap itu berlaku 24 jam. Pengawasan ada dua, satu statis, satu dinamis," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Condro Purnomo saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).

Susatyo menjelaskan, tim Satgas COVID-19 akan melakukan pengawasan di 6 pos sekat dan 7 check point dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB. Untuk dari jam 20.00 WIB sampai 08.00 WIB, tim Satgas COVID-19 akan melakukan penindakan secara dinamis atau mobile.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, kalau untuk yang lain, itu mobile atau dinamis, jadi 24 jam hitungannya. Kayak tadi malam kan sudah selesai jam 20.00 WIB, tim kita masih jalan lagi, masih nangkepin ganjil-genap. Sampai jam 23.00 WIB masih berputar, memonitor. Jadi sekali lagi ini bukan tentang kemacetan lalu lintas, ini tentang prokes, pengawasan 24 jam. Cara pengawasan bagaimana, 1 statis, 1 lagi mobile atau dinamis," terangnya.

"Kalau yang statis, itu 12 jam dari jam 08.00 WIB sampai 20.00 WIB. Mengapa jam 20.00 WIB malam? Karena jam 20.00 WIB semua restoran, kafe, dan sebagainya tidak boleh dine in, bolehnya online. Inget lho, ganjil-genap itu hanya salah satu poin dari analisa kita terkait PPKM tahap pertama," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain melakukan monitoring ganjil-genap, Susatyo menerangkan tim Satgas COVID-19 juga melakukan pengecekan ke tempat makan ketika melakukan pengawasan mobile. Dia mengatakan tadi malam tim Satgas COVID-19 melakukan penindakan ke 5 pengendara karena melanggar sistem ganjil genap.

Selain itu, dua kafe diberi penindakan. Kafe tersebut melanggar aturan karena beroperasi tidak sesuai ketentuan.

"Betul, ya makanya tadi malam ada yang kita tindak, ada 2 kafe kita tindak. Terus pelanggar ganjil-genap ada sekitar 5 orang. Itu bawa motor ganjil, mobil ganjil, kita tanya 'ini ngapain di sini ngerti nggak?' kita tindak. Kalau itu sudah penindakan. Kemarin ada 5 orang kita beri penindakan prokes," tandas Susatyo.

Saksikan juga 'Sidak Ganjil-Genap, Bima Arya: Volume Kendaraan Berkurang Hingga 8 ribu':

[Gambas:Video 20detik]



(sab/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads