Waketum PKB Jazilul Fawaid menghargai deklarasi Persatuan Dukun Nusntara (Perdunu) di Banyuwangi, Jawa Timur. Jazilul menilai sah-sah saja ada organisasi persatuan dukun, asal tidak mencelakakan orang lain.
"Kami setuju sepanjang untuk kebaikan dan menolong sesama. Malah bagus kalau ada asosiasi profesi dukun, daripada berpraktik liar dan merugikan," kata Jazilul kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).
Menurut Jazilul, dukun tidak melulu berdampak negatif. Dia menegaskan yang dilarang adalah ilmu santet yang bisa mencelakakan orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan ada juga kiai yang jadi dukun pengobatan/tabib dan ahli kesaktian dan kanuragan. Yang dilarang itu ilmu sihir/santet yang mencelakakan orang lain dan menyimpang dari tauhid," terang Jazilul.
Terkait deklarasi Perdunu di Banyuwangi juga telah diselidiki oleh polisi. Wakil Ketua MPR RI itu mengingatkan bahwa seluruh warga negara Indonesia memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul.
"Kami hargai niat baiknya. Jangan gampang menyatakan dukun itu sesat. Ilmu tabib, rukiah dan ilmu rajah, nujum/perbintangan juga dikenal dalam Islam dan budaya kita," sebut Jazilul.
"Negara kita memberikan hak untuk berserikat dan menyatakan pendapat. Polisi tidak usah bertindak berlebihan untuk menghalangi mereka. Toh polisi juga ada yang menggunakan jasa dukun," imbuhnya.
Seperti diketahui, sekumpulan dukun di Banyuwangi mendeklarasikan Perdunu (Persatuan Dukun Nusantara). Tujuan pendirian Perdunu ini agar masyarakat tak terjerumus dengan aksi dukun abal-abal dan menjerumuskan kepada penipuan.
Sekretaris Umum Pedunu Ali Nur Fatoni mengatakan Perdunu berdiri untuk memberikan kemaslahatan masyarakat. Perdunu sebagai wadah untuk masyarakat memberikan edukasi terhadap ilmu perdukunan. Termasuk menjelaskan spesifikasi keahlian dukun.
"Semoga Deklarasi Perdunu bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Perdunu Nusantara didirikan untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang spesifikasi kemampuan pelaku spiritual," ujar Ali kepada detikcom, Sabtu (6/2).
Saksikan video 'Ngaku Bisa Gandakan Duit, Dukun Palsu di Kendari Diciduk':